Berita Baubau

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN di Baubau Sultra Tetap Dapat Pelayanan Selama Libur Lebaran

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara dipastikan tetap bisa mengakses pelayanan selama libur Lebaran.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan tetap bisa mengakses pelayanan selama libur Lebaran. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan tetap bisa mengakses pelayanan selama libur Lebaran.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Baubau, Eka Munawir mengatakan, untuk pelayanan administrasi akan terus dilakukan.

Kata Eka, Kantor BPJS Kesehatan Baubau dan kantor cabang di wilayah kabupaten/kota akan terus dibuka sebelum tiga hari libur Lebaran dan dua hari setelah libur Lebaran.

"Untuk waktu pelayanan kita akan buka pukul 08.00-12.00 Wita. Pelayanan administrasi tetap terbuka, terkecuali hari Sabtu dan Minggu," terangnya kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Namun, ketika terjadi pengaduan ataupun layanan informasi, BPJS Kesehatan tetap menyediakan layanan aplikasi.

Baca juga: BPJS Kesehatan Pertemukan Keluarga Pasien dan RSUD Kota Kendari Sultra, Sebut Sudah Saling Memaafkan

"Kita sudah menyiapkan aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165," kata Eka.

Ia menambahkan, bagi peserta yang akan melakukan mudik atau libur Lebaran di luar daerah agar tidak risau dalam pelayanan di fasilitas kesehatan atau faskes.

Sebab, para peserta akan bisa tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, walaupun bukan di tempat saat mendaftar.

"Jadi kalau dia terdaftar di Baubau, terus dia akan Lebaran di luar daerah, maka dia bisa berobat di puskesmas terdekat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Baubau, Ashari Ramadhani menambahkan, untuk wilayah Cabang Baubau terdapat 179 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Baca juga: Orang Kaya Ternyata Tak Banyak Gunakan Layanan BPJS, Direktur Utama: 31 Juta PBI Iurannya Ditanggung

Ia menyebutkan, FKTP itu terdiri dari, Puskesmas, Dokter Praktek, Dokter Gigi, Klinik dan 10 Rumah Sakit, yang tersebar di 8 kabupaten/kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Baubau.

"Jadi, masyarakat tidak perlu lagi bawa berkas fotocopy, cukup menunjukkan NIK pada KTP atau KK sudah bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas layanan kesehatan,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved