Berita Sulawesi Tenggara

Dinas Kehutanan Sultra Apresiasi PT TMS Pulau Kabaena, Usai Rehabilitasi 538 Hektar Aliran Sungai

PT Tonia Mitra Sejahtera, perusahaan yang beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sultra ini, dianggap berhasil dalam melakukan rehabilitasi.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
PT TMS sebagai perusahaan tambang nikel di Kabaena di Sulawesi menyerahkan bukti rehabilitasi daerah aliran sungai seluas 538 hektar berlokasi di DAS Poleang dan Bambaea, termasuk ke dalam kecamatan Poleang Timur dan Poleang Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Salah satu perusahaan tambang nikel mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Yakni PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), perusahaan yang beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sultra ini, dianggap berhasil dalam melakukan rehabilitasi.

Tercatat PT TMS melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai seluas 538 hektar berlokasi di DAS Poleang dan
Bambaea.

Rehabilitasi ini juga termasuk di Kecamatan Poleang Timur dan Poleang Utara.

Baca juga: Warga Kabaena Sultra Dapat Fasilitas Ambulan Gratis PT TMS, Mudahkan Ibu Bersalin dan Pasien Rujukan

Plt Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, Sahid memberikan dukungan kepada perusahaan tambang, yang telah melaksanakan kewajibannya, dengan melakukan rehabilitasi DAS.

"Belum semua perusahaan berhasil melaksanakan kewajibannya oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada PT Tonia Mitra Sejahtera."

"Yang sudah sangat bagus kegiatan rehabilitasi DAS-nya dan sudah dievaluasi dengan hasil memuaskan," ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Disambut baik Pemrov Sultra, menurut CEO PT Tonia Mitra Sejahtera, Syam Alif bahwa Rehabilitasi DAS ini merupakan kewajiban pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Rehabilitasi DAS ini merupakan kewajiban kami selaku para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)."

Baca juga: Termasuk Pemegang IUP Setoran Terbesar, Perusahaan Tambang di Bombana PT TMS Raih 2 Penghargaan

"Dengan tujuan memberikan dampak baik ke lingkungan tetapi juga sekaligus dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat terutama di sektor ekonomi."

"Upaya ini juga merupakan bentuk dukungan kami terhadap program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia," katanya.

PT TMS masih terus melakukan kerjasama kemitraan dengan masyarakat sipil dan pemerintah setempat.

Sehingga industri pertambangan dijalankan memiliki dampak positif terhadap masyarakat, lingkungan alam sekitar, perubahan iklim, dan modal sosial negara.

PT TMS juga menyadari DAS berperan penting dalam terbentuknya ekosistem vegetasi, tanah, air dan manusia.

Untuk diketahui PT Tonia Mitra Sejahtera, sebagai perusahaan tambang nikel, telah mulai menambang sejak tahun 2019 di pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved