Berita Kendari

Pakai APBD Pemerintah Kota Kendari Sultra Bakal Benahi 27 Rumah Tak Layak Huni Tahun 2023

Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),  gencar membenahi kawasan kumuh, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Amelda Devi Indriyani
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kota Kendari, Agus Salim 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),  gencar membenahi kawasan kumuh.

Tahun ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kota Kendari, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Sekiranya ada 27 rumah tidak layak huni menjadi sasaran Pemkot untuk dibenahi.

Kepala Dinas Perkimtan Kota Kendari, Agus Salim mengatakan penuntasan rumah tidak layak huni menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Lapas Kendari Sulawesi Tenggara Sosialisasikan 6 Langkah Pencegahan Stunting pada Dharma Wanita

27 rumah itu tersebar di 11 kecamatan se Kota Kendari, masing-masing akan diperuntukkan 2 sampai 3 unit rumah mengingat anggaran masih terbatas.

Rumah yang dibedah memang rumah tak layak huni, dengan kriteria atap rusak atau bocor, lantai rusak atau masih tanah, sanitasi dan drainase bermasalah, MCK tidak sesuai standar.

Bahkan bantuan perbaikan rumah ini juga dikhususkan bagi keluarga yang stunting.

"Jadi rumah yang dibedah memang rumah yang tidak memenuhi syarat."

"Kita sudah menyurat ke kecamatan dengan menyampaikan kriteria kemudian penyampaian data itu by nama by adress dan sudah diversifikasi itu memenuhi syarat dan itu yang bantu," ucap Agus Salim.

Baca juga: Update Harga Emas di Kendari Sulawesi Tenggara, Meningkat Selama Ramadhan 2023

Ia menjelaskan program ini sementara berjalan dan diharapkan dapat digunakan masyarakat dan bisa dilaunching bersamaan dengan HUT Kota Kendari pada 9 Mei mendatang.

Selain itu, Agus Salim juga berharap perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Kendari juga dapat berpartisipasi membantu pembenahan rumah tidak layak huni di Kota Kendari.

Dengan adanya bantuan dari para perusahaan seperti perusahaan pengembangan perumahan.

Bisa menjadi salah satu cara untuk menuntaskan kawasan kumuh di Kota Kendari.

"Mudah-mudahan ada bantuan dari CSR perusahaan seperti DPD Realestat Indonesia (REI) atau pengembang lain."

"Kita selalu berkoordinasi, kita mencari sumber pendanaan, supaya perusahaan-perusahaan bisa membantu pembenahan rumah yang masih tidak layak huni," ujarnya.

"Karena untuk saat ini kita masih pakai APBD, jadi terbatas," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved