Video Viral
Profil PJ Bupati Bombana Burhanuddin Terancam Diperiksa KPK Usai Video Viral Flexing Harta Kekayaan
Berikut ini profil PJ Bupati Bombana Burhanuddin bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ketahuan flexing harta kekayaan di medsos.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini profil PJ Bupati Bombana Burhanuddin bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ketahuan flexing harta kekayaan viral di media sosial.
Beberapa pekan terakhir sosoknya ramai diperbincangkan karena dituding flexing.
Terlebih sang istri dan dirinya sempat pelesiran ke Amerika Serikat bareng istri, saat baru menjabat selama 5 bulan.
Tak tanggung-tanggung, ia juga kedapatan mengendarai motor gede atau moge.
Sang istri pun juga pamer tas dan sepatu bermerek harga puluhan juta.
Kini PJ Bupati Bombana terancam bakal diperiksa KPK usai flexing.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan KPK melalui Direktorat LHKPN akan memeriksa klarifikasi LHKPN setiap penyelenggara negara yang mencurigakan.
Baca juga: Harta Kekayaan Pj Bupati Bombana Burhanuddin Disorot Gegara Video Viral TikTok Gaya Mewah Istri
Bahkan tanpa harus menunggu viral untuk diperiksa.
Ia juga akan memastikan informasi flexing yang ramai beredar tentang PJ Bupati Bombana.
"Itu pasti kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan klarifikasi tanpa harus viral pun KPK akan lakukan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Ali mengatakan, Direktorat LHKPN memiliki fungsi untuk memeriksa dan mengklarifikasi LHLPN penyelenggara negara yang wajib lapor per 31 Maret 2023.
Ia juga mengingatkan para penyelenggara negara agar segera mengisi dan menyerahkan LHKPN secara jujur dan benar sebelum 31 Maret 2023.
"Kami minta wajib lapor LHKPN mengisi melalui seluler-LHKPN karena itu mudah sekali," jelasnya.
Ali Fikri menyebut lapora LHKPN dibutuhkan kemauan dan kejujuran untuk melakukan hal tersebut.
"Dibutuhkan adalah kemauan dan kejujuran dalam mengisi dalam form yang sudah disediakan KPK," kata Ali.
Lantas siapa PJ Bupati Bombana Burhanuddin?
Profil
Sosok Burhanuddin atau Burhanuddin MSi adalah Pj Bupati Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kala itu Burhanuddin resmi dilantik oleh Gubernur Sultra Ali Mazi pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu.
Namun sebelum menjabat sebagai kepala daerah, dia juga adalah Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga atau DSDABM Sultra.
Pria yang lahir di Luwu tersebut menjadi salah satu pejabat Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra ‘spesialis’ pelaksana tugas (plt) dan Pj kepala daerah.
Baca juga: Sosok Pj Bupati Bombana, Kolaka Utara, Buton di Sulawesi Tenggara Sudah Dikantongi Gubernur Sultra
Sebelum menjabat Pj Bupati Bombana, pejabat kelahiran 31 Desember 1965 atau kini berusia 57 tahun, itu pernah ditunjuk sebagai Pj Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) pada tahun 2015 lalu.
Kala itu Burhanuddin sekaligus adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Sultra.
Dia dilantik oleh Nur Alam, Gubernur Sultra kala itu sebagai Pj Bupati Konkep pada Kamis, 6 Agustus 2015.
Burhanuddin menjabat sebagai penjabat kepala daerah di Kabupaten Konkep hingga 17 Februari 2016.
Pada 17 November 2017, Saleh Lasata selaku Plt Gubernur Sultra selanjutnya menempatkannya sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Setda Sultra.
Gubernur Ali Mazi yang menggantikan Saleh Lasata selanjutnya menunjuk Burhanuddin sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Buton Utara (Pj Sekda Butur).
Dia dilantik sebagai Pj Sekda Butur oleh Bupati Abu Hasan pada 23 Juli 2020 silam.

Jabatannya sebagai Pj Sekda di Kabupaten Buton Utara pun kembali diperpanjang pada 27 November 2020.
Hingga akhirnya ia kembali ditunjuk Gubernur Sultra Ali Mazi dan dilantik oleh Pejabat Sementara Bupati Butur Hery Alamsyah.
Sekembalinya dari Butur, Gubernur pun melantik Burhanuddin sebagai Kepala DSDABM Sultra pada Selasa, 4 Mei 2021 lalu.
Gubernur pun selanjutnya melantiknya sebagai Pj Bupati Bombana, Provinsi Sultra, seiring berakhirnya masa jabatan bupati definitif di daerah tersebut.
Sementara itu sebelumnya unggahan akun @putrahaedonis belum lama ini memperlihatkan deretan koleksi tas luxury brand Fatmawati yang dikenakannya dalam berbagai aktivitasnya.
"Ada lg #istripejabat yang sering memakai barang #luxury #brand ISTRI DARI PJ BUPATI #BOMBANA BPK #BURHANUDDIN," tulis pengunggah dalam video viral TikTok yang hingga Minggu (26/03/2023) sudah ditonton 267,8 ribu kali.
Video Viral
Dalam video viral TikTok lainnya, pengunggah juga menunjukkan gaya mewah Burhanuddin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Sultra.
Salah satunya koleksi sepatu hingga tas jinjing bermerek yang pernah dikenakannya dengan harga berkisar puluhan juta.
Video viral lainnya juga menunjukkan aktivitas Burhanuddin yang menunggangi motor gede (moge).
Disebutkan, dia menunggangi moge dengan iring-iringan pengawalan saat melakukan Touring Jelajah Alam Poleang di Kabupaten Bombana pada 10 Desember 2022 silam.
Dalam video viral TikTok lainnya, terlihat pula iring-iringan pengawalan kala Pj Bupati Bombana menyetir mobil jip bak terbuka bersama istri Fatmawati Kasim Marewa.
Kunker tersebut disebutkan menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bombana mencapai Rp1,2 miliar.
"#pjbupati #bombana dan istri pelesiran ke AS menggunakan APBD dengan nilai 1,2 milyar," tulis akun @putrahaedonis.
Video yang beredar di Twitter juga memperlihatkan aksi Fatmawati berlenggak-lenggok bak model saat kunjungan tersebut.
Sedangkan, sang suami hanya memperhatikannya sembari duduk disebuah bangku taman.
"Isteri pejabat mana pula ini?," tulis keterangan video berdurasi 23 detik yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, 19 Maret lalu.
Seiring beredarnya video viral yang menyorot gaya mewah dan aktivitasnya di media sosial (medsos), Burhanuddin pun akhirnya memberikan klarifikasinya.
"Tidak ada istilah memamerkan termasuk kemudian seperti tas-tas yang digunakan saya lihat dimasukkan disitu," katanya dalam rekaman video yang beredar.
"Itu kasian semua tas yang dibeli di daerah Mangga Dua, saya kasih tahu tempatnya ada. Itu KW semua. Jadi masak kita tidak bisa pakai KW," jelasnya menambahkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Bombana, Sofian Baco, pun mengklarifikasi video viral terkait Pj Bupati Bombana yang beredar tersebut.
Dia menduga diksi, potongan gambar, maupun video tersebut diframing seolah-olah Burhanuddin dan istri tampil hedon dengan barang bermerek.
Demikian pula video yang menyoroti kunjungannya ke luar negeri yang disebut plesiran.
Diapun mengklarifikasi legalitas dan misi perjalanan dinas resmi Burhanuddin bersama istri ke luar negeri.
Menurutnya, perjalanan Pj Bupati Bombana ke Manhattan, Amerika Serikat, pada 8-14 Februari 2023, lalu tersebut dalam kapasitasnya sebagai Pembina Dekranasda.
Sedangkan, istrinya Fatmawati Kasim Marewa sebagai Ketua Dekranasda Bombana.
Keberangkatan tersebut telah sesuai tata aturan protokol perjalanan luar negeri kepala daerah sebagaimana rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 185.2/1013.e/SJ tertanggal 30 Januari 2023.
Agenda keberangkatan tersebut sebagaimana poin (1) dalam rangka menghadiri undangan dari Indonesia Fashion and Arts Festival (IFAF).
Undangan nomor 102/CSIFAF/XI/2022 untuk Bupati Bombana dan undangan nomor 103/CS-IFAF/XI/2022 kepada Ketua Dekranasda Bombana.
Harta Kekayaan
Pj Bupati Bombana mengatakan, foto dan video yang beredar luas di media sosial selama di Amerika Serikat adalah bagian dari kegiatan tersebut.
Dirinya pun menegaskan, ia dan sang istri tak memamerkan kekayaan seperti tudingan warganet.
Meski membantah mengenai lawatannya ke Amerika Serikat dan koleksi tas bermerek harga puluhan juta bersama sang istri, Burhanuddin tak menjawab mengenai moge Harley Davidson yang tak dilaporkan ke LHKPN.
Ia juga tak mengklarifikasi pelaporan LHKPN yang tidak dilakukan selama 2 tahun terakhir ke KPK.
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sekitar Rp1.298.021.617 atau Rp1,2 miliar.
Hal itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan Burhanuddin terakhir kali ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.
Saat itu, Burhanuddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra.
Dalam LHKPN, Pj Bupati Bombana ini mengakui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Kota Kendari yang totalnya senilai Rp1.294.737.000.
Uniknya, terdapat sejumlah bidang tanah dan bangunan yang nilainya diduga di bawah nilai semestinya.
Terdapat tanah seluas sekitar 17.600 meter persegi di Kabupaten Konawe Selatan yang nilainya persis Rp60 juta.
Dengan demikian, harga tanah tersebut hanya sekitar Rp3.409 per meter persegi.
Burhanudin juga tercatat memiliki koleksi kendaraan berupa Toyota Jeep Tahun 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin Tahun 2008 senilai Rp160 juta.(*)
(Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.