Berita BKKBN
Ini 8 Tahapan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Kota Kendari Sulawesi Tenggara Tahun 2022
Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), masuk nominasi tiga besar tingkat nasional, dalam Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indo
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), masuk nominasi tiga besar tingkat nasional.
Sebagai role model dalam Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia atau PETIK AKSI audit kasus stunting di tingkat nasional bersama dua kabupaten kota lainnya.
Berdasarkan capaian tersebut, Pemkota Kendari memaparkan PETIK AKSI series 1, Selasa (28/3/2023). Kegiatan tersebut berlangsung secara daring, melalui via zoom.
Dihadiri Kepala BKKBN, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga dan Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak.
Baca juga: PETIK AKSI Series 1, Upaya BKKBN Meningkatkan Kualitas dan Realisasi Anggaran Audit Stunting 2023
Lalu ada Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu turut memaparkan penanganan atau penurunan angka prevelansi stunting.
Didampingi BKKBN Sultra, Ketua Tim Pakar Audit Kasus Stunting Sultra, Sekda Kendari, Kepala Dinas BKKBN Kota kendari. Serta pimpinan OPD terkait yang tergabung dalam satgas penurunan angka stunting di Kota Kendari.
Diketahui angka stunting di Kota Kendari pada tahun 2022 sebesar 24 persen dan ketika memasuki tahun 2023 terjadi penurunan kurang lebih 4,5 persen sehingga menjadi 19,5 persen.
Asmawa Tosepu memaparkan, dalam rangka penanganan angka prevelansi stunting pihaknya punya 8 tahapan pelaksanaan Audit Kasus Stunting tahun 2022.
Pertama, pembentukkan Tim Audit Kasus Stunting, Rabu (18/5/2022).
Selanjutnya penentuan lokus Audit Kasus Stunting tahun 2022 di salah satu kelurahan yakni Tobimeita, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Jaga Asupan Gizi Penting Sebelum Menikah, BKKBN-Tribun Network Kampanye Cukup 2 Telur Cegah Stunting
Keesokan harinya, Rabu (28/9/2022), tim teknis melakukan pengisian kertas kerja AKS di Kelurahan Tobimeita.
Kertas kerja AKS tersebut kemudian dilakukan verifikasi oleh tim pakar, Jumat (30/9/2022).
Tim Pakar kemudian melakukan kunjungan, sekaligus pengukuran ulang sasaran, Kamis (20/10/2022).
Tim teknis dan tim pakar mengadakan rapat pembahasan rencana tindak langsung, Senin (24/10/2022).
Tim pakar kemudian melakukan desiminasi rencana tindak lanjut, Jumat (28/10/2022) dan melakukan evaluasi rencana tindak lanjut, Rabu (21/12/2022). (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.