Berita Kendari

Pria di Kendari Sulawesi Tenggara Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Sang Ibu Sedang Shalat Isya

Polsek Kemaraya memberkan kronologis pria di Lorong Fajar Merantau, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencabuli anak berumur 7 tahun. 

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase Tribunnewssultra.com
Ilustrasi- Polsek Kemaraya memberkan kronologis pria di Lorong Fajar Merantau, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencabuli anak berumur 7 tahun.  

TRIBUNNEWSULTRA,KENDARI- Polsek Kemaraya memberkan kronologis pria di Lorong Fajar Merantau, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) cabuli anak berumur 7 tahun. 

Kanitreskrim Polsek Kemaraya, AIPDA Agustan Mansyah mengatakan pelaku bernisial H memanfaatkan situasi saat mencabuli anak tersebut. 

Kala itu, sang ibu sedang shalat Isya. Sehingga pelaku mengambil kesempatan untuk melakukan aksi bejatnya.

"Ibunya saat itu sedang shalat isya, dia manfaatkan situasi dengan mencabuli anak tersebut," tuturnya kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (25/3/2023). 

Kata AIPDA Agus H mencabuli korban dengan cara memangkunya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polsek Kemaraya Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kendari Sultra

"Posisi saat tersangka dalam posisi duduk dan memangku korban," tuturnya.

"Akibat kelakuannya itu korban mengalami sakit saat buang air kecil," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Kemaraya menangkap seorang laki laki berinisial H karena telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Kemaraya AIPDA Agustan Mansyah pelaku diamankan di rumah kosnya yang berada di Lorong Fajar Merantau.

"Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kemaraya," tuturnya, Jumat (25/3/2023). (*)

(Tribunnewssultra/Sugihartono) 


 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved