Berita Kendari
Pria di Kendari Sulawesi Tenggara Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Sang Ibu Sedang Shalat Isya
Polsek Kemaraya memberkan kronologis pria di Lorong Fajar Merantau, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencabuli anak berumur 7 tahun.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSULTRA,KENDARI- Polsek Kemaraya memberkan kronologis pria di Lorong Fajar Merantau, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) cabuli anak berumur 7 tahun.
Kanitreskrim Polsek Kemaraya, AIPDA Agustan Mansyah mengatakan pelaku bernisial H memanfaatkan situasi saat mencabuli anak tersebut.
Kala itu, sang ibu sedang shalat Isya. Sehingga pelaku mengambil kesempatan untuk melakukan aksi bejatnya.
"Ibunya saat itu sedang shalat isya, dia manfaatkan situasi dengan mencabuli anak tersebut," tuturnya kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (25/3/2023).
Kata AIPDA Agus H mencabuli korban dengan cara memangkunya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polsek Kemaraya Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kendari Sultra
"Posisi saat tersangka dalam posisi duduk dan memangku korban," tuturnya.
"Akibat kelakuannya itu korban mengalami sakit saat buang air kecil," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Kemaraya menangkap seorang laki laki berinisial H karena telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Kemaraya AIPDA Agustan Mansyah pelaku diamankan di rumah kosnya yang berada di Lorong Fajar Merantau.
"Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kemaraya," tuturnya, Jumat (25/3/2023). (*)
(Tribunnewssultra/Sugihartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.