Berita Kendari
3 ABK Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Abeli Kendari Sulawesi Tenggara
Polsek Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengamankan tiga orang pemuda berprofesi sebagai ABK. Begini kronologi aksi rudapaksa tersebut.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polsek Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengamankan tiga orang pemuda berprofesi sebagai ABK.
Ketiga ABK itu diringkus polisi diduga terlibat aksi rudapaksa, terhadap anak dibawah umur.
Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fatturahman, mengungkapkan terkait kronologi aksi rudapaksa tersebut.
Baca juga: Video Babyputie Viral di TikTok dan Twitter Durasi 2 Menit 26 Detik, Pemeran Wanita Diduga TikTokers
Awalnya korban dihubungi salah satu pelaku, agar datang ke rumah kos yang berada di Lorong Kodok, Jalan Pendidikan Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Korban kemudian dijemput menggunakan motor (maxim).
Setibanya di rumah kos, korban kemudian diajak oleh pelaku untuk mengonsumsi miras.
"Setelah korban mabuk, lalu para terlapor melakukan rudapaksa terhadap korban," tutur Kapolres.
Baca juga: Blak-blakan DJ Kendari Pemeran Video Viral 6 Menit 23 Detik di Sulawesi Tenggara, Sosok Istri Siri
Karena tak terima dengan kejadian tersebut, korban bersama ayahnya kemudian melaporkan ketiga pelaku di Polsek Abeli.
Saat ini, kata Kapolres pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Abeli, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)
(TRIBUNNEWSSULTRA/SUGI HARTONO)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.