Berita Kendari

3 ABK Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Abeli Kendari Sulawesi Tenggara

Polsek Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengamankan tiga orang pemuda berprofesi sebagai ABK. Begini kronologi aksi rudapaksa tersebut.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Polsek Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap 3 terduga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polsek Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengamankan tiga orang pemuda berprofesi sebagai ABK.

Ketiga ABK itu diringkus polisi diduga terlibat aksi rudapaksa, terhadap anak dibawah umur.

Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fatturahman, mengungkapkan terkait kronologi aksi rudapaksa tersebut.

Baca juga: Video Babyputie Viral di TikTok dan Twitter Durasi 2 Menit 26 Detik, Pemeran Wanita Diduga TikTokers

Awalnya korban dihubungi salah satu pelaku, agar datang ke rumah kos yang berada di Lorong Kodok, Jalan Pendidikan Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Korban kemudian dijemput menggunakan motor (maxim).

Setibanya di rumah kos, korban kemudian diajak oleh pelaku untuk mengonsumsi miras.

"Setelah korban mabuk, lalu para terlapor melakukan rudapaksa terhadap korban," tutur Kapolres.

Baca juga: Blak-blakan DJ Kendari Pemeran Video Viral 6 Menit 23 Detik di Sulawesi Tenggara, Sosok Istri Siri

Karena tak terima dengan kejadian tersebut, korban bersama ayahnya kemudian melaporkan ketiga pelaku di Polsek Abeli.

Saat ini, kata Kapolres pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Abeli, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

(TRIBUNNEWSSULTRA/SUGI HARTONO) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved