Kegagalan ICC di Masa Lalu, Sebelum Terbitkan Surat Penangkapan Vladimir Putin

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat penangkapan Presiden Rusia, Vladimir Putin karena melakukan deportasi kepada anak-anak.

Editor: Risno Mawandili
AFP/ALEXEY NIKOLSKY
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat penangkapan Presiden Rusia, Vladimir Putin karena melakukan deportasi kepada anak-anak. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat penangkapan Presiden Rusia, Vladimir Putin.

ICC ingin menangkap karena menuduh Putin melakukan deportasi kepada anak-anak.

Lalu, apakah ICC dapat menangkap Putin atau malah gagal lagi?

Ada banyak alasan mengapa penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin nyaris mustahil dilakukan oleh ICC.

Alasan yang paling utama, karena Rusia tak mengakui keberadaan ICC.

Bagaimanapun, ICC sudah pernah gagal di masa lalu karena alasan serupa.

Jauh sebelum merilis surat penangkapan Putin, ICC pernah menerbitkan surat serupa pada Presiden Sudan di masa lalu, yakni Omar al-Bashir.

Baca juga: Transformasi Aming Tampil Macho, Pulang Amerika Potong Rambut Ingin Seimbang Sisi Gelap dan Terang

Baca juga: Viral Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK Temukan 15 Senjata Api, Respon Nikita Mirzani: Kado Terindah

Saat itu juga surat perintah penangkapan tak diakui karena Sudah bukanlah anggota ICC.

Meskipun demikian, ICC ngotot mengajukan surat penangkapan kepada Omar al-Bashir.

Dia menjadi target penangkapan ICC untuk diadili.

Tahu menjadi incaran ICC, Omar al-Bashir tak gentar.

Faktanya, dia masih bisa mengunjungi sejumlah negara anggota ICC termasuk, Afrika Selatan dan Yordania.

Kedua negara tersebut tunduk pada surat perintah ICC.

Omar al-Bashir lantas digulingkan pada 2019.

Meskipun demikian, Sudan belum menyerahkannya hingga saat ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved