Video Viral
Viral Mahasiswa Dianiaya Taruna Akmil, Tawarkan Uang Damai 15 Juta, Motif Diduga Karena Aduan Pacar
Kabar viral seorang mahasiswa dianiaya Taruna Akademi Militer atau Akmil, kini menawarkan uang damai.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Kabar viral seorang mahasiswa dianiaya Taruna Akmil atau Akademi Militer, kini menawarkan uang damai.
Uang sebesar Rp 15 juta itu diberikan pada keluarga korban yang merupakan mahasiswa kedokteran.
Namun, sang keluarga menolak karena dianggap terkesan menghina.
Seperti diketahui, media sosial kembali dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan.
Aksi penganiayaan tersebut menimpa mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Teuku Shehan Arifa Pasha.
Korban juga menunjukkan kondisinya usai dipukuli oleh orang yang disebutkan seorang Taruna Akmil berinisial MZH.
Bahkan pelaku telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Polisi Militer Medan, Sumatera Utara, usai diduga menganiaya mahasiswa.
Baca juga: Nasib Apes Buntut Penganiayaan David, Puluhan Rekening Keluarga Mario Dandy Diblokir Senilai 500 M
Dilansir dari Kompas.com, Paman Shehan, Teuku Yose Mahmudin Akbar mengatakan, setelah menganiaya Shehan, MZH yang diduga anak perwira polisi di Polresta Deli Serdang itu, sempat menawarkan uang Rp 15 juta sebagai tanda damai.
Namun, tawaran tersebut ditolak keluarga Shehan karena uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah.
"Kami sudah mencoba usaha damai awalannya. Kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose, Selasa (14/3/2023).
"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami. Kami mau memaafkan anaknya supaya enggak ribet-ribet, tapi caranya begitu, terkesan menghina. Nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.
Ia juga menyampaikan, karena tidak ada itikad baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Korban Alami Luka-luka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.