Berita Bombana
Kronologi Kecelakaan Maut di Bombana Sultra, Bocah SD Tewas Dibonceng Ibu yang Ditabrak Mobil
kronologi kecelakaan maut di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), seorang bocah SD tewas, terjadi di Jl Poros Bambaea-Kasipute.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut kronologi kecelakaan maut di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), seorang bocah SD tewas dibonceng ibunya.
Peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) tersebut sebelumnya terjadi pada Minggu (12/03/2023).
Dalam kecelakaan maut tersebut, seorang bocah berusia 7 tahun meninggal dunia.
Lakalantas terjadi di Jl Poros Bambaea-Kasipute, Desa Ladumpi, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bombana Sulawesi Tenggara, Bocah SD Tewas dalam Tabrakan Mobil vs Motor
Dalam kecelakaan lalulintas tersebut, mobil Honda Jazz bertabrakan sepeda motor Honda Beat.
Mobil dengan plat nomor DT 1989 PE tersebut dikemudikan M (41) yang merupakan warga Kelurahan Bambea, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mobil tersebut menabrak sepeda motor berplat nomor polisi DT 5432 BG yang dikendarai oleh E (29) yang berboncengan AS (7).
E adalah warga Kelurahan Taubonto, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra.
Lakalantas tersebut menyebabkan bocah AS meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah pada bagian kepalanya.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Humas Kepolisian Resort atau Polres Bombana, pada Senin (13/03/2023), terungkap kronologi kecelakaan maut yang merenggut korban jiwa tersebut.
Kronologi kecelakaan tersebut berawal saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai E berboncengan bocah AS bergerak dari arah Kelurahan Taubonto menuju arah Kelurahan Kasipute.
Dalam perjalanan, mobil Honda Jazz yang dikendarai M tetiba datang dari arah belakang.
Pengemudi mobil tersebut tidak memperhatikan sepeda motor dari arah sama di depannya.
Diduga karena cahaya matahari yang menghalangi pandangan pengemudi.
Mobil yang dikemudikan M kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai E berboncengan dengan bocah AS.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, pengemudi mobil Honda Jazz dalam keadaan sehat.
Baca juga: Pria Diduga Korban Kecelakaan di Pasar Panjang Kendari Dirujuk ke RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara
Mobil yang dikemudikannya hanya mengalami kerusakan bamper depan sebelah kiri pecah begitupun lampu depan sebelah kiri.
Sedangkan, E yang mengemudikan sepeda motor mengalami luka lecet ibu jari kaki kanan dan patah pada pergelangan tangan kiri.
Korban selanjutnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Tanduale, Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anak korban yakni AS (7) yang diboncengnya tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah pada bagian kepala.
Sedangkan, sepeda motor yang digunakannya membonceng AS hanya mengalami kerusakan pecah spakbor belakang
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resort atau Kasi Humas Polres Bombana, Bripka Yusuf Hadi, menyebutkan barang bukti telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Bombana.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/Desi Triana Aswan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.