Berita Kendari
Rincian Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Kendari Sultra Capai Rp 1,6 Miliar, Tanah hingga Kendaraan
Berikut rincian harta kekayaan Kepala Bea Cukai Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Purwatmo Hadi Waluja mencapai Rp1,6 miliar.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut rincian harta kekayaan Kepala Bea Cukai Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Purwatmo Hadi Waluja mencapai Rp1,6 miliar.
Mulai dari tanah, kendaraan, hingga kas dilaporkan Purwatmo Hadi Waluja yang dilaporkannya.
Diketahui, Purwatmo Hadi Waluja menjabat Kepala Kantor Bea dan Cukai Kendari pada tahun 2021.
Tak ada informasi lebih tentang Kepala Bea Cukai Kendari ini.
Sebagai pejabat publik, Purwatmo Hadi Waluja wajib melaporkan harta kekayaannya.
Adapun para pejabat negara wajib melakukan pelaporan LHKPN setiap tahunnya.
Kewajiban pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2022, dan UU Nomor 7 Tahun 2016.
Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Komisioner KPU Kabupaten Wakatobi Sultra, Terkaya Punya Rp 1 M, Siapa Dia?
LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN, yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut rincian harta kekayaan Kepala Bea Cukai Kendari tahun 2022:
I. DATA PRIBADI
1. Nama : PURWATMO HADI WALUJA
2. Jabatan : KEPALA KANTOR
3. NHK : 138126
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.292.500.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.