Kasus Rudapaksa Anak Yatim di Baubau
LPSK Akan ke Baubau hari Rabu, Temui 2 Anak Yatim Kakak-adik Korban Rudapaksa
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dijadwalkan ke Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu, 11 Maret 2023.
Penulis: Rheymeldi Ramadan Wijaya | Editor: Risno Mawandili
"Kami mengikuti permintaan dari ibu pelaku yang sekaligus juga ibu korban untuk memintah penangguhan penahanan. Namun setelah itu, melalui kuasa hukumnya yang bersangkutan mengajukan gugatan praperadilan," ujarnya.
"Dari proses ini, kami juga memiliki beberapa saksi yang menguatkan," sambugnya.
"Pelaku kejahatan terhadap anak biasannya adalah dari orang terdekat keluarga dan bahkan dari keluarga," tandasnya.
Bungin juga mengatakan, pemeriksaan penyidik sesuai dengan prosedur.
Dia menyakini bahwa anak buahnya tak melakukan upaya pengancaman.
"Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik sesuai dengan permintaan pelaku untuk diperiksa dengan anggota Polwan sudah kita ikuti, tentunya tidak ada intimidasi atau pengancaman," ujarnya.
Bungin malah menyalahkan ibu korban yang dinilai tidak kooperatif.
"Pihak pelapor dalam hal ini yaitu ibu korban sekaligus juga ibu pelaku tidak kooperatif untuk dikoordinasikan dengan pekerja sosial," imbuhnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Rey)
Baubau
Sulawesi Tenggara
Sultra
rudapaksa
kekerasan seksual
anak yatim
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
Berita Baubau
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Video Viral Seorang TNI Berlari Kencang Kejar Prosesi Pemakaman Sang Ayah yang Baru Meninggal |
![]() |
---|
Video Viral Detik-detik Hujan Abu Erupsi Gunung Merapi di Rumah Warga di Wonosobo Jawa Tengah |
![]() |
---|
Harga Baju dan Tas Vidya Piscarista Rp100 dan Rp200 Juta, Gaya Hidup Isti Kepala BPN Jaktim Dicibir |
![]() |
---|
Wisatawan Asing Jadi Korban Pencurian di Baubau, Polisi Bekuk Pelaku dan Kembalikan Barang-barangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.