Cara Beli Motor Listrik Pakai Aplikasi PLN Mobile, Harga Sudah Terpotong Subsidi hingga Diskon
Begini cara beli motor listrik bisa pakai aplikasi PLN Mobil, harga sudah terpotong subsidi pemerintah hingga diskon lainnya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Begini cara beli motor listrik bisa pakai aplikasi PLN Mobil, harga sudah terpotong subsidi pemerintah hingga diskon lainnya.
Seperti diketahui, saat pemerintah sedang gencar-gencarnya mempromosikan kendaraan motor listrik.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan memberikan subsidi untuk setiap pembelian motor listrik ini.
Namun tak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan ini.
Dilansir dari Kompas.com, subsidi per unit hingga Desember 2023 ini ditujukan untuk 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit hasil konversi saja.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo memaparkan beberapa syarat penerima subsidi motor listrik baru.
Dikutip dari pemberitaan Kontan (87/3/2023), berikut syaratnya: Diutamakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya pemerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.
Baca juga: Pameran Perumahan, Jalan Sehat Berhadiah Rumah dan Motor Listrik di Kendari Dimeriahkan Band DMasiv
Di sisi lain, beberapa syarat tambahan juga diterapkan untuk 50 ribu unit sepeda motor konvensional dari bahan bakar fosil yang diubah atau dikonversi menjadi sepeda motor listrik.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan, terdapat tiga syarat penerima subsidi motor listrik konversi.
Tiga syarat tersebut, yakni: Motor masih layak dengan kapasitas mesin 100-150 cc..
Hanya satu motor listrik konversi per kepemilikan Motor harus dikonversi di bengkel yang sudah bersertifikat dari Kementerian Perhubungan.
Bukan hanya itu, Rida melanjutkan, motor yang akan dikonversi juga harus memiliki surat lengkap dan aktif.
Nama pemilik kendaraan yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga harus sesuai dengan nama Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dilansir dari Tribunnews.com, PT PLN (Persero) menyediakan fasilitas pembelian motor listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers Dukungan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Kantor PLN, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.