Pacar Mario Dandy Mematung Lihat D Dipukuli, Lalu Cari Pertolongan Sempat Pegang Kepala Korban
Pengacara AG pacar Mario Dandy, mengungkapkan cerita berbeda dengan yang selama ini simpang siur di publik. AG mematung lihat korban dipukuli.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Pengacara AG pacar Mario Dandy, mengungkapkan cerita berbeda dengan yang selama ini simpang siur di publik.
Diungkapkan sang pengacara, jika AG saat itu mematung saat melihat D dipukuli.
Ia pun lantas mencari pertolongan sampai sempat memegang kepala korban.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang terjadi pada D terus bergulir.
David kini harus dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Kabarnya, sang pacar Mario Dandy, AG diduga turut serta dalam penganiayaan tersebut.
Bahkan kabarnya, AG selfie setelah korban dipukuli oleh Mario Dandy.
Baca juga: Dipukuli Mario Dandy Sampai Koma, David Alami Diffuse Axonal Injury, Apa Itu? Ada Trauma di Kepala
Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, Jumat (24/2/2023) mengungkapkan sebuah fakta lain.
Ia menyebutkan jika sebelum peristiwa itu terjadi, Mario Dandy Satrio (20) menjemput pacarnya, AG (15), di sekolah.
Saat itu, AG memang berencana mengambil kartu pelajar di korban D.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar
"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuh dia.
AG lalu menghubungi D untuk mengambil kartu pelajarya.
Sebelum bertemu D, AG berusaha untuk mengingatkan Mario agar tak memukuli korban.
Namun hal tidak diindahkan Mario.
Pasalnya, Mario sudah tersulut emosi karena mendapat kabar dari APA bahwa AG menerima perlakuan tidak menyenangkan dari D.
Setelah turun dari mobil pun, AG masih mengingatkan Mario agar tidak melakukan kekerasan.
"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali. Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.
Meskipun sudah diingatkan oleh AG, Mario tetap menganiaya D di dekat rumah teman korban di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menurut Mangatta, AG terdiam mematung melihat pacarnya menganiaya D.
AG tak menyangka bahwa Mario akan menganiaya korban.
Baca juga: Sosok Agnes Pacar Mario Dandy Diduga Pegang Bukti Video Penganiayaan Anak GP Ansor, Ramai Dicari
"Malah dia (AG) sempat nge-freeze, itu juga sudah dikonfirmasi ke psikolog bahwa tindakan (mematung) yang dilakukan oleh saksi anak ini memang bentuk psikologis yang nge-freeze, yang diam, ketika melihat tindakan (penganiayaan) tersebut," tutur Mangatta.
Setelah korban tak berdaya, kata Mangatta, AG menghampiri dan memegang kepala korban, disaksikan pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian.
Mangatta menepis isu miring yang menyebut AG saat itu berswafoto setelah korban dianiaya.
"Selfie di atas tubuh D itu sama sekali tidak benar. AG justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata Mangatta.
"Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru," tambah dia.
Adapun Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Selain itu, teman Mario bernama Shane Lukas (19) juga ditetapkan sebagai tersangka. Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Kondisi Korban
D disebutkan terjadi trauma di kepalanya sampai divonis alami Diffuse Axonal Injury.
Kondisi ini diduga imbas dari penganiayaan yang terjadi padanya.
Ia pun mengalami koma beberapa waktu dan harus dirawat intensif.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan D menyita perhatian publik.
Dalam rekaman video viral yang beredar, diduga D di tendang dan diinjak oleh pelaku.
Ia tergeletak lemah tak berdaya sampai tak bisa melawan.
Selain itu, D juga nampak tak bergerak lagi saat dirinya dipukuli habis-habisan.
Kondisi ini membuat D harus dirawat di rumah sakit.
Ia bahkan sampai koma atau tak sadarkan diri akibat penganiayaan tersebut.
Bahkan sampai saat ini, D belum sadarkan diri.
Dikabarkan David mengalami Diffuse Axonal Injury.
Dilansir dari Tribun Manado, kondisi D, korban penganiayaan pengendara Rubicon yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu), mulai menunjukkan kemajuan.
Rekan ayah korban sekaligus anggota Bidang Cyber dan Media PP GP Ansor, Ahmad Taufiq menjelaskan, pemuda berusia 17 tahun ini menunjukkan perkembangan meski belum sadarkan diri.
Anggota Bidang Cyber dan Media PP GP Ansor sekaligus rekan ayah korban, Ahmad Taufiq menjelaskan, pemuda bernama D (17) ini terkena diffuse axonal injury.
"Menurut Dokter bahwa ananda D kena diffuse axonal injury," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
Taufiq melanjutkan, kondisi tersebut disebabkan benturan keras seperti kecelakaan motor berkecepatan tinggi dan berakibat pada trauma mendalam di otak.
Korban pun sejak Rabu (22/2/2023) malam telah dipindah ke Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.