Berita Kendari

Kontrak Pengerjaan Jalan Lingkar di Kendari Sultra Diperpanjang, Pemkot Sebut Kendala Sengketa Lahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperpanjang kontrak pengerjaan Inner Ring Road hingga Maret 2023.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Erlis Satya Kencana mengatakan pengerjaan jalan lingkar belum selesai sesuai kontrak karena kendala teknis pembebasan lahan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperpanjang kontrak pengerjaan Inner Ring Road hingga Maret 2023.

Berdasarkan perjanjian dengan perusahaan kontraktor, pengerjaan proyek jalan lingkar senilai Rp220 miliar tersebut seharusnya selesai pada Desember 2022.

Namun, hingga waktu yang ditentukan pembangunan Inner Ring Road di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum rampung.

Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Erlis Satya Kencana mengatakan pengerjaan jalan lingkar belum selesai sesuai kontrak karena kendala teknis pembebasan lahan.

"Iya, masalah pembebasan lahan warga, ini mungkin salah satunya yang jadi kendala," kata Erlis pada Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Inner Ring Road, Rumah Sakit Tipe D, Puskesmas Kandai Bakal Diresmikan saat HUT ke-192 Kota Kendari

Ia meminta masyarakat setempat atau pemilik lahan bisa membantu, karena jalan lingkar ini akan menjadi akses untuk masyarakat Kota Kendari, Provinsi Sultra.

"Kami harapkan pemilik lahan bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan Pemkot Kendari," ucap Erlis Satya Kencana.

Erlis Satya Kencana mengatakan pengerjaan Inner Ring Road kini tinggal pemasangan jembatan penghubung.

Kemudian, rigid beton pada area bundaran dan ujung jalan di Kambu yang menghubungkan jalur ke Kampus UHO.

"Jadi target pengerjaan jalan lingkar tersebut selesai pada tahun 2023," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Kendari.

Baca juga: Fakta Baru Pembebasan Lahan Pembangunan Inner Ring Road Kendari Ditemukan Ketika RPD di DPRD

Untuk diketahui, anggaran pengerjaan Inner Ring Road bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp220 miliar.(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved