Berita Kendari
Kantor Urusan Agama Kecamatan Kambu di Kendari Sultra Beberkan Alasan Pasangan Pilih Nikah di KUA
Kantor Urusan Agama Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beberkan alasan pasangan pilih nikah di KUA.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kantor Urusan Agama Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beberkan alasan pasangan pilih nikah di KUA.
Kini menikah gratis di Kantor Urusan Agama (KUA) tengah menjadi tren karena tidak dipungut biaya serta cukup praktis dan mudah.
Pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan Kambu, Kota Kendari membeberkan alasan mengapa ada masyarakat yang memilih nikah di KUA.
"Nikah di KUA gratis asalkan waktu jam kantor. Meski pengurusannya sama dengan menikah biasanya, tapi saat mengurus tidak susah,” kata Penghulu KUA Kecamatan Kambu, Abdul Syukur, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Syarat Nikah di KUA Bayar 600 Ribu Dilakukan di Luar Kantor dan Jam Kerja, Kisah Pengantin Ini Viral
Ia menambahkan alasan lain yang membuat masyarakat memutuskan nikah di KUA karena ingin menunda resepsi pernikahan.
Kemudian biasanya juga ada masyarakat yang sebelumnya sudah berstatus duda maupun janda memilih melangsungkan pernikahan di KUA Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
"Biasanya karena faktor ingin menunda resepsi pernikahan. Yang penting nikah saja dulu,” kata Abdul Syukur.
Untuk diketahui, pada bulan Januari 2023, masyarakat yang nikah di KUA Kecamatan Kambu sebanyak tiga pasangan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Mukhtar Kamal)
nikah di KUA
Kecamatan Kambu
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
pasangan
pernikahan
Profil Bennu Sorumba Sosok MUA Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono Asal Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Peneliti BRIN Teliti Tradisi Jagani dalam Pernikahan Adat Buton di Kota Baubau Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Penerapan Elsimil, Kanwil Kementerian Agama Kumpulkan Seluruh KUA di Yogyakarta |
![]() |
---|
Syarat Berkas Pengurusan Nikah di KUA Kecamatan Kadia Kota Kendari, Cukup Bayar Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.