Lowongan Kerja Kendari
Lowongan Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sultra, Buka Rekrutmen Fasilitator 47 Posisi
BPPW Sulawesi Tenggara membuka rekrutmen kegiatan PISEW 2023, Berikut syarat dan cara daftar terdapat 47 posisi dibutuhkan.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
5. Tugas dan tanggung jawab Asisten TAP Teknis Kegiatan PISEW selengkapnya mengacu pada petunjuk teknis pelaksanaan Kegiatan PISEW TA 2023.
Tenaga Ahli Provinsi Administrasi
1. Tenaga ahli dengan latar belakang pendidikan S-1 Manajemen/Akutansi/Studi Pembangunan/lainnya memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun
2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 1 tahun
3. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik
4. Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan
5. Tugas dan tanggung jawab Asisten TAPr Administrasi Kegiatan PISEW selengkapnya mengacu pada petunjuk teknis pelaksanaan Kegiatan PISEW TA 2023.
Baca juga: Lowongan Kerja Kendari di PT Ode Karya Konstruksi Posisi Drafter, Maksimal D3 Teknik Sipil
Fasilitator Masyarakat (FM)
1. Tenaga ahli dengan latar belakang pendidikan S-1 Teknik Sipil/Arsitek (memiliki pengalaman bekerja 2 tahun)
2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat
3 Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik
4. Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan
MEKANISME PENDAFTARAN
– Seluruh pelamar melakukan pendaftaran secara daring dengan mengisi form pendaftaran dan mengunggah file kelengkapan dokumen (dengan kapasitas maksimal 2 mb setiap file) pada tautan https://ibmpkp.pu.go.id/rekrutmen/
– Dokumen kelengkapan yang harus dikirim/diunggah berupa scan pdf atas dokumen asli, dokumen yang dimaksud adalah:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.