Lowongan Kerja Kendari

Lowongan Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sultra, Buka Rekrutmen Fasilitator 47 Posisi

BPPW Sulawesi Tenggara membuka rekrutmen kegiatan PISEW 2023, Berikut syarat dan cara daftar terdapat 47 posisi dibutuhkan.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Loker Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara buka lowongan kerja terbaru. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah Info Loker Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara buka lowongan kerja terbaru.

BPPW Sulawesi Tenggara membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator kegiatan PISEW 2023, Berikut syarat dan cara daftar.

Kebutuhan Tenaga Fasilitator BPPW Sulawesi Tenggara Kegiatan Program PISEW Tahun 2023 yakni Tenaga Ahli Provinsi 1, Asisten Teknik 4, Asisten Administrasi 1, Fasilitator Masyarakat 41.

Baca juga: Lowongan Kerja Kendari, CV Anugrah Bhakti Sentosa Buka Loker Advisor, Cara Daftar Klik Link Ini

KRITERIA TENAGA PENDAMPING

Tenaga Ahli Provinsi

1. Tenaga ahli dengan latar belakang pendidikan S-1 Teknik Sipil/Arsitek (memiliki pengalaman bekerja 3 tahun dan wajib memliki SKA)

2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 2 tahun

3. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik

4. Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan

5. Tugas dan tanggung jawab TAPr Kegiatan PISEW selengkapnya mengacu pada petunjuk teknis pelaksanaan Kegiatan PISEW TA 2023.

Baca juga: Lowongan Kerja Kendari GSI Group Buka Rekrutmen Posisi Foreman Operation, Syarat dan Cara Daftar

Asisten Tenaga Ahli Provinsi Teknis Kegiatan PISEW

1. Tenaga ahli dengan latar belakang pendidikan S-1 Teknik Sipil/Arsitek (memiliki pengalaman bekerja 2 tahun dan wajib memliki SKA)

2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 2 tahun

3. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik

4. Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved