Berita Kendari
Pria Paruh Baya Lecehkan Anak Tetangga di Kendari Sulawesi Tenggara, Pelaku Beri Uang Rp150 Ribu
Seorang pria paruh baya berinisial LH (46) diamankan polisi akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Seorang pria paruh baya berinisial LH (46) diamankan polisi akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
LH diringkus Satreskrim Polsek Kendari pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 12.30 Wita bertempat di Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari, Kota Kendari yang merupakan kediaman pelaku.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Kendari, AKP Kaharudin, kejadian pelecehan tersebut terjadi pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di kediaman pelaku.
"Jadi, awalnya pelaku memanggil korban ke rumah tersangka, lalu korban mendatangi tersangka," jelas AKP Kaharudin, Selasa (24/1/2023).
Selanjutnya, pada saat korban berada di rumah tersangka, LH mengajak korban ke dalam kamar dan memberikan uang senilai Rp150 ribu.
Baca juga: Dosen Kampus Ternama di Kendari Sultra Diduga Lecehkan Mahasiswi di Hotel, Awalnya Ditraktir Makan
Ia menambahkan antara pelaku dan korban tidak ada hubungan keluarga. Tersangka hanya merupakan tetangga korban.
"Setelah itu, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban. Jadi, antara korban dan pelaku tidak ada hubungan keluarga," ujar AKP Kaharudin.
Dari informasi yang didapat, sebelum penangkapan dilakukan, pelaku selama ini bersembunyi karena telah mengetahui bahwa polisi telah mencarinya.
Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk melakukan pemantauan terhadap pelaku.
Saat ada kabar tersangka sedang berada di rumah, Ketua RT langsung memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Dan di saat itulah polisi langsung segera melakukan penangkapan.
Baca juga: Detik-detik Pelaku Pelecehan Anak 4 Tahun di Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi Buser77
Untuk diketahui, awal mula kejadian pelecehan terungkap akibat orangtua korban curiga terhadap perubahan perilaku anaknya dari yang sebelumnya periang dan ceria, tiba-tiba menjadi anak pendiam.
Lalu ketika ibunya menanyai korban soal perubahan sikapnya, korban hanya diam dan tidak menjawab pertanyaan sang ibu.
Karena merasa janggal, korban dibawa oleh orangtuanya ke tantenya, lalu korban mulai terbuka atas kejadian yang menimpanya.
Korban bercerita ke tantenya tentang kejadian pelecehan yang menimpanya. Ketika itu, korban juga merasakan sakit pada kemaluannya.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras pelaku telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan sebagaimana dimaksud Pasal 81 Ayat 2 UU RI No 23 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Pria Misterius Setubuhi Istri Orang di Muna Sulawesi Tenggara, Modus Buang Sial Keluarga Korban
AKP Kaharudin menambahkan saat ini, pelaku telah diamankan di Kantor Polsek Kendari untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Mukhtar Kamal)
pria paruh baya
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
pelecehan
pencabulan
anak
Polsek Kendari
AKP Kaharudin
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Ternyata Sopir Pribadi Keluarga Korban, Modus Ajak Jalan-jalan |
![]() |
---|
Sidang Putusan Terdakwa Pencabulan 4 Anak di Bawah Umur di Kendari Sulawesi Tenggara Ditunda |
![]() |
---|
Dosen UHO Prof B Datangi Polresta Kendari Malam-malam, Diperiksa Penyidik Soal Dugaan Pencabulan |
![]() |
---|
64 Kasus Tindak Pidana Diselesaikan Polres Baubau Sultra, Didominasi Penganiayaan dan Pencabulan |
![]() |
---|
Kapolresta Kendari Persilakan Prof B Lapor Balik Korban, Tapi Prioritaskan Kasus Pencabulan |
![]() |
---|