Sultra Memilih

195 Panitia Pemungutan Suara se-Kota Kendari Dilantik, Ini Tugas Bakal Dijalankan Saat Pemilu 2024

195 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Kendari dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, di Kantor KPU Kendari.

Tribunnewssultra.com/Amelda Devi Indriyani
195 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Kendari dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, hingga mengambil sumpah jabatan di Kantor KPU Kota Kendari, Selasa (24/01/2023). 

"Pemilu tidak hanya dimaknai sebagai hal yang prosedural berdasarkan tahapan tetapi juga terkait dengan substansi, oleh karena itu dia menekankan seluruh penyelenggara pemilu khusus PPS dan PPK agar memahami dan belajar lagi tentang ketentuan perundang-undangan kepemiluan," jelasnya.

Asmawa juga mengingatkan ada tiga aspek pelanggaran yang perlu dipahami oleh PPS dan menjadi penekanan yakni pelanggaran secara administratif, pelanggaran pidana, dan pelanggaran etik.

Dengan adanya pemahaman pelanggaran etik tersebut diharapkan hadir Pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia dan penyelenggara pemilu yang berintegritas.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved