Sultra Memilih
195 Panitia Pemungutan Suara se-Kota Kendari Dilantik, Ini Tugas Bakal Dijalankan Saat Pemilu 2024
195 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Kendari dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, di Kantor KPU Kendari.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- 195 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Kendari dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, hingga mengambil sumpah jabatan di Kantor KPU Kota Kendari, Selasa (24/01/2023).
Pelantikan tersebut juga dilaksanakan serentak se Sulawesi Tenggara, di mana para PPS tersebut akan bertugas di 2288 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa dan kelurahan se Sultra.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Natsir mengatakan pelantikan ini sebagai langkah awal mereka bertugas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.
Namun jumlah TPS ini tentunya masih akan menyesuaikan dengan perkembangan data jumlah pemilih di setiap daerah.
"Seluruh yang dilantik ini mereka akan bertugas 2288 desa dan kelurahan se Sultra," katanya.
Baca juga: KPU Konut Sultra Umumkan Hasil Wawancara Seleksi Anggota PPS Terpilih, Ini Jumlah yang Diterima
Dia mengaharapkan dengan pelantikan ini akan menambah kekuatan penyelenggara pemilu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemilih dan peserta pemilu terkait dengan pelaksanaan tugas.
"Tanggal 26 yang akan datang mereka akan melaksanakan tugas untuk membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Dalam tugas untuk membentuk ini saya sampaikan agar mereka betul-betul memilih orang yang tepat dari RT RW setempat yang mengetahui dimana mereka akan mendapatkan tugas tersebut," tutupnya.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan 195 orang PPS yang dilantik akan di bagi sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan pemilu PPS ditiap kelurahan maupun desa sebanyak 3 orang.

"Nanti mereka ini sesuai dengan tahapan setelah ini akan melakukan perekrutan terhadap petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang berjumlah 1971 jika berdasarkan TPS pemilu 2019.
"Tapi karena berdasarkan pemetaan, jumlahnya bertambah menjadi sekitar 1055 TPS," ungkapnya.
Setelah dilantik, para PPS akan menjalani bimbingan teknis dengan salah satu materi yang ditekankan berkaitan dengan potensi pelanggaran etik.
Selain itu pihaknya mengarahkan agar badan penyelenggara pemilu menggunakan media sosial (medsos) hanya untuk kepentingan pemilu.
"Ini memang sangat universal karena kita sebagai penyelenggara pemilu ada beberapa hak kita yang harus ditanggalkan. Termasuk dalam hal goyangan jari dan semacamnya, tidak boleh lagi menunjukkan jari satu ataupun dua karena itu menunjukkan kita tidak netral," katanya.
Sementara itu, Penjabat Walikota Kendari, Asmawa Tosepu mengharapkan agar seluruh penyelenggara pemilu 2024 agar tetap menjaga integritas, kompetensi, memiliki pengetahuan yang memadai terkait kepemiluan dan yang terpenting netral dalam pemilu.
Mengingat PPS termasuk PPK adalah ujung tombak penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.
Baca juga: Pendaftar PPS di Konawe Sultra Capai 2.609 Persiapan Pemilu 2024, Ada Desa Belum Berpartisipasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.