Berita Baubau

Satpol PP Ingatkan Pedagang di Jl Bypass di Baubau Tak Tinggalkan Lapak Pagi Hari Nanti Ditertibkan

Jalan Bypass di Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi salah satu tempat nongkrong terbaru bagi masyakat.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Desi Triana Aswan
Tribunnewssultra/La Ode Muhammad Abiddin
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima atau PKL di kawasan area jalan Bypass. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Jalan Bypass di Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi salah satu tempat nongkrong terbaru bagi masyakat.

Ramainya pengunjung di tempat tersebut, sehingga kawasan bypass mulai diserbu oleh Pedagang Kaki Lima atau PKL untuk mendirikan lapak di bahu jalan.

Melihat kondisi itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau kemudian turun ke lapangan untuk memeberikan imbauan kepada PKL di kawasan aera jalur bebas hambatan itu.

Kepala Bidang atau Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Pol PP Baubau, Muh Husni Ganiru mengatakan, hal ini dilakukan untuk merespon yang telah bergejolak di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.

Baca juga: Jalan Bypass di Baubau Sulawesi Tenggara Jadi Lokasi Senam Sebabkan Pengendara Tak Bisa Melintas

Tentunya, lanjut Husni, ini berkaitan dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Kami lakukan penyampaian kepada masyarakat atau PKL bahwa hari minggu pagi, tidak ada lagi lapak-lapak yang diletakkan di bahu jalan sepanjang jalan Bypass," terang Husni kepada media ini, Sabtu (21/1/2023).

"Apabila kami temukan pada saat operasi besok, pasti kami tertibkan dan model penertibannya tergantung situasi di lapangan, apakah dipindahkah secara paksa atau dibongkar itu tergantung situasi," lanjutnya.

Hal ini tentunya akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, kata dia, namun aturan semaksimal mungkin akan tetap di jalankan sesuai dengan arahan pimpinan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima atau PKL di kawasan area jalan Bypass.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima atau PKL di kawasan area jalan Bypass. (Tribunnewssultra/La Ode Muhammad Abiddin)

Saat memberikan imbauan, sempat terjadi perdebatan antara petugas dan masyarakat setempat, namun ketika diberikan pemahaman atau pengertian maksud dan tujuannya sehingga masyarakat dapat memaklumi.

Husni menambahkan, kehadirin petugas Satpol PP pada Minggu pagi besok untuk memastikan tidak terjadinya aktivitas yang dapat menggangu pengguna jalan bypass.

"Kita pastikan tidak ada lagi aktivitas senam ditengah jalan yang menggangu pengendara seperti minggu lalu itu," tegasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved