Berita Kendari
Sebanyak 81 Ribu Warga Kota Kendari Bakal Jadi Penerima JKN-KIS 2023, Kapan Tersalurkan?
Ada 81 ribu warga Kota Kendari bakal jadi penerima JKN-KIS di 2023 ini. Disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 81 ribu warga Kota Kendari bakal jadi penerima JKN-KIS di 2023 ini.
Pasalnya, usulan yang diberikan Pemkot Kendari tersebut diterima Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu (18/1/2023) kemarin.
Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan usulan ke Kemensos sejak akhir tahun 2022 tersebut, ditanggapi dengan cepat oleh pemerintah pusat.
"Iya benar (telah disetujui oleh pemerintah pusat), usulan 81 ribu," kata Abdul Rauf kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Sosok DLH Anggota DPRD Muba, Tersorot Gegara Video Viral Mirip Politikus Perempuan Tersebut
Kata dia, calon penerima JKN-KIS adalah warga miskin Kota Kendari yang sudah ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah disetujui oleh Kemensos, selanjutnya data-data masyarakat penerima manfaat tersebut akan diproses lebih lanjut di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipiluntuk dipadankan atau diversifikasi.
Abdul Rauf berharap penyaluran bantuan JKN-KIS ini tidak begitu lama setelah disetujui, sehingga masyarakat bisa segera dapat menerima manfaatnya.
Di mana untuk penyalurannya, Dinsos akan berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait sistem penyaluran.
Baca juga: Jadwal Pelantikan dan Pengumuman Hasil Tes Wawancara 489 Calon Petugas PPS Pemilu 2024 di Kendari
"Semoga tidak lama dan kita pasti koordinasi dengan BPJS terkait tehnisnya," jelasnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat roadshow kunjungan kerja di Kemensos RI.
Menyampaikan pengusulan peserta penerima JKN-KIS ini juga dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Kendari.
Menurut WHO, UHC berarti menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu memadai sehingga efektif.
Disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.
Untuk itu, Asmawa menyampaikan terima kasih kepada Kemensos yang sudah memberikan lampu hijau terhadap usulan Pemkot Kendari tersebut saat roadshow kunjungan kerja di Kemensos RI, Rabu lalu.
“Mudah-mudahan diakomodir sehingga bisa mewujudkan UHC di Kota Kendari. Insya Allah pemerintah akan selalu hadir di tengah permasalahan sosial masyarakat,” kata Asmawa.
Baca juga: Video Viral Pemuda Dihajar Dua Waria di Kamar Kos Sampai Teriak Minta Tolong
Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri RI ini juga berharap Kemensos bisa mengakomodir seluruh usulan PBI-JKN tahun 2023.
Sehingga dengan bertambahnya kuota keikut sertaan JKN – KIS ini tidak ada lagi warga Kota Kendari yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan sebab telah menjadi peserta JKN-KIS.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusdatin Kemensos RI, Prof Agus Zainal Arifin meminta Pemkot Kendari agar memperhatikan data usulan PBI JKN.
“Pak wali kota tolong dipastikan calon penerima bantuan PBI-JKN bukan ASN, Pendamping Sosial, dan Karyawan berpenghasilan di atas Upah Minimum Kota,” katanya, saat bertemu Pj Wali Kota Kendari, di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.