Video Viral
Fakta Tuntutan Bharada E 12 Tahun Penjara LPSK dan Fans Kecewa, Keluarga Kaget, Bakal Ajukan Pledoi
Berikut ini fakta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara. LPSK kecewa dan fans, keluarga terkejut, bakal ajukan pledoi
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
1. Fans Bharada E Kecewa
Baca juga: Biodata Bharada E, Sempat Tinggal di Asrama Polisi, Akun Instagram Diburu Netizen Beri Semangat
Sidang tuntutan Richard Eliezer dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2022) sempat diskors, saat poin tuntutan dibacakan.
Hal itu terjadi setelah pengunjung yang didominasi pendukung Bharada E itu berteriak histeris, usai jaksa menuntut agar hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun penjara untuk Richard.
Beragam makian dilontarkan pengunjung kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan surat tuntutan.
"Enggak adil!" teriak seorang hadirin.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Jaksa Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Bikin Penggemar Kecewa dan Berteriak, Sidang Sempat Diskors'.
Baca juga: Setelah Brigadir J Terbunuh, Bharada E, Bripka RR & Kuat Maruf Dapat Hadiah dari Putri Candrawathi
Pendukung Richard Eliezer yang berada di luar ruang sidang juga merangsek masuk.
Keributan yang terjadi di ruang sidang membuat Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa harus menghentikan sidang sementara.
"Sidang kami skors," kata Hakim.
Sidang kemudian kembali dilanjutkan setelah situasi ricuh bisa sedikit tenang.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selama 12 tahun penjara.

2. Keluarga Bharada E Terkejut
Dilansir dari Kompas.com, pihak keluarga terkejut Richard Eliezer atau Bharada E dituntut hukuman pidana penjara 12 tahun dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambil terbata-bata menahan tangis, Paman Richard, Roy Pudihang, mengatakan, pihak keluarga terpukul dengan tuntutan jaksa itu.
"Kami keluarga juga merasa terkejut dan terpukul dengan (tuntutan) hukuman yang dijatuhkan 12 tahun," kata Roy dalam tayangan Kompas TV, Rabu (18/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.