Berita Kendari
Tongkrongan Batbat Masih Ramai Meski Ditutup, Kasatpol PP Kota Kendari Berikan Kelonggaran
Aktivitas tongkorangan anak-anak muda Kendari yakni Batbat masih ramai meski ditutup Pemkot Kendari, pemerintah kota pun mengijinkan namun diawasi.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aktivitas lokasi tongkorangan anak-anak muda Kendari yakni Batbat masih ramai meski ditutup Pemkot Kendari.
Batbat ini tepatnya berada di area jalan masuk pintu kedua Masjid Al Alam masih ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kendari.
Tempat tongkrongan anak muda itu ditutup Satpol-PP Kendari 3 Januari 2023 lalu, lantaran aktivitas di area itu dianggap telah meresahkan.
Batbat ini sejatinya singkatan dari batu-batu, karena memang lokasinya terbentuk dari sekumpulan batu yang merupakan akses jalan keluar dari Masjid Al Alam Kendari.
Baca juga: Warga Kadia Kota Kendari Dibuat Geger Usai Seekor Ular Warna Hitam Mirip Kobra Masuk Pemukiman
Kepala Satpol-PP Kota Kendari Samsul Alam mengatakan pihaknya melarang masyarakat melakukan aktivitas yang menimbulkan keresahan sosial.
Pasalnya di area Batbat tersebut, sering didapati botol-botol bekas minuman keras dan tak jarang aktivitas tembus hingga dini hari.
Samsul juga menyebut pihak pengelola Masjid Al Alam Kendari keberatan dengan aktivitas tersebut, apalagi karena jalan itu merupakan jalan menuju area tempat ibadah.
Bahkan sebenarnya jalan tersebut belum diaktifkan sepenuhnya sebagai jalur keluar masuk Masjid Al Alam Kendari.
Baca juga: Satpol PP Kendari Kena Semprot Ketua Komisi II DPRD Gegara Dinilai Tidak Tegas Tegakkan Perda
"Sebenarnya di pintu dua Masjid Al Alam kalau kegiatan sorenya tidak terlalu masalah, hanya kegiatan malam yang bikin problem tersendiri karena rata-rata beraktivitas sampai subuh, biasanya banyak pecahan botol disitu," kata Samsul, Selasa (10/1/2023).
Untuk mengantisipasi itu, Samsul mengatakan personilnya terus berpatroli dan bertugas malam di tempat itu.
Bahkan biasanya masih ada didapati yang beraktivitas diantaranya menjual di area Batbat, maka diminta untuk meninggalkan area Batbat.
"Menjual tidak boleh, kalau hanya sekedar menikmati pemandangan boleh saja, asal tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan keresahan sosial," tegasnya.
(TribunnewsSultra.com /Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.