Berita Konawe Utara

Simak Harga Karcis Masuk Pantai Taipa di Konawe Utara Sultra, Jadi Tempat Liburan dan Hiburan Warga

Pantai Taipa, yang terletak di Konawe Utara, (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus dipadati pengujung untuk berwisata di awal Tahun Baru 2023. 

Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani
Terlihat pengujung yang akan memasuki kawasan wisata Pantai Taipa Konawe Utara Sulawesi Tenggara sedang diberikan karcis oleh petugas, Selasa (3/1/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONUT- Pantai Taipa, yang terletak di Konawe Utara, (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus dipadati pengujung untuk berwisata di awal Tahun Baru 2023. 

Pantauan TribunnewsSultra.com, Selasa (3/1/2023) sejumlah pengunjung terus berdatangan sejak pagi sekitar pukul 08.00 WITA. 

Banyak yang menggunakan kendaraan motor ataupun mobil untuk memasuk area Pantai Taipa

Kebanyakan masyarakat memilih Pantai Taipa karena wisata tersebut memiliki keindahan panorama pesisir laut yang indah dengan hamparan pasir putih yang panjang.

Bukan hanya itu, salah satu yang membuat pengujung wisata Pantai Taipa membludak karena wisata tersebut menjadi pusat perayaan HUT Konut ke-16.

Baca juga: Wakil Bupati Konawe Utara Abuhaera Tinjau Penataan Vila di Pantai Taipa Konut Sulawesi Tenggara

Untuk warga Konut maupun luar Konut yang akan mengujunggi wisata Pantai Taipa cukup membayar uang karcis mulai dari Rp 3 ribuan hingga Rp 10 ribuan saja.

Salah satu penjaga gerbang masuk Pantai Taipa, Acung mengatakan sesuai Peraturan Daerah, karcis yang diberikan untuk per orangnya yakni motor Rp 2 ribuan dari Peraturan Desa.

Lalu, Rp 3 ribu karcis berdasarkan aturan Pemerintah Daerah, sedangakan  mobil dikenakan biaya masuk Rp 10 ribu.

Terlihat pengujung yang akan memasuki kawasan wisata Pantai Taipa Konawe Utara Sulawesi Tenggara sedang diberikan karcis oleh petugas, Selasa (3/1/2023).
Terlihat pengujung yang akan memasuki kawasan wisata Pantai Taipa Konawe Utara Sulawesi Tenggara sedang diberikan karcis oleh petugas, Selasa (3/1/2023). (TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani)

"Jadi hitungan kami itu untuk motor sebesar 10 ribu berboncengan, dan Mobil kami kalukulasi semua 30 ribu untuk satu mobil karena ini hitungan per orang jadi kami langsung mematok, agar tidak ribet, ini sesui aturan Perda dan Peraturan Desa," ucapnya saat dijumpai di gerbang pantai Taipa, Senin, (2/1/2023).

Untuk diketahui, sampai hari ini  pengujung wisata pantai Taipa terus didatanggani pengujung untuk menikmati pesisir pantai Taipa.(*)

(TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved