Video Viral

Ibu Mertua Tahu Polisi Selingkuh, Malah Istri Dituntut 100 Juta, Kini Videonya Viral di Media Soaial

Baru-baru ini sebuah video pengakuan istri seorang polisi bernama Diah Arin Fatma (DAF) viral di media sosial. Melaporkan suaminya berselingkuh.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI Perselingkuhan - Baru-baru ini sebuah video pengakuan istri seorang polisi bernama Diah Arin Fatma (DAF) viral di media sosial. Melaporkan suaminya berselingkuh. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Baru-baru ini sebuah video pengakuan istri seorang polisi bernama Diah Arin Fatma (DAF) viral di media sosial. Melaporkan suaminya berselingkuh.

Dalam video viral dia mengatakan, ibu mertuanya sudah tahun bahwa anakanya selingkuh dengan seorang wanita yang bekerja di Yogya Mall Tegal.

Menurutnya, ibu mertua sengaja menutup-nutupi perselingkuhan suaminya.

Kepada DAF, ibu mertua mengatakan bahwa wanita pelakor yang bersama suaminya hanya seorang saudara.

"Ibu mertua mengetahui hal itu," katanya dalam sebuah video yang dibagikannya melalui akun Tiktok @hellomommy2727, pada Minggu (1/1/2023).

"Bahkan perempuan ini sempat dibawa ke rumah," sambungnya membeberkan.

"Dan ketika ada orang yang bertanya siapa perempuan itu, mertua saya menjawab itu adalah saudara," tandasnya.

Baca juga: Video 4 Bersaudara yang Viral Twitter dan TikTok, Ternyata Begini Adegan Pemeran Wanita

Baca juga: Video Viral Anggota TNI Diam-diam Pulang Kampung Dikira Maling, Ayah Ngintip Jendela Siapkan Golok

Dalam pengakuannya, DAF menjelaskan bahwa rumah tangganya sudah sangat renggang.

Bahkan saat ini, dia dan anaknya yang berusia 2 tahun telah diusir dari rumah.

Mendapatkan perlakuan itu, DAF lantas melayangkan laporan dugaan KDRT ke Polres Tegal Kota.

Namun kata DAF, laporan itu ditolak dengan alasan bukti tidak lengkap.

Padahal menurutnya, sudah menyertakan beberapa bukti.

Laporannya ke Mabes Polri juga tak diterima.

Sehingga dia pun membuat video yang ditujukan kepada Kapolres Tegal Kota.

"Surat terbuka kembali kepada Bapak Kapolres Tegal Kota, Bapak Rahmat Hidayat," ujarnya.

"Mohon izin dikoreksi Bapak, saya melapor ditolak oleh Polres Tegal Kota karena memang bukti yang saya bawa kurang," sambungnya.

"Bapak, mohon maaf saya membawa bukti cetak dan bukti elektronik yang sudah dibawa Bu Aan dan di situ ada surat pskiater," tambahnya.

"Kalau bukti saya kurang kenapa saya bisa melapor di Mabes dan bukti saya diterima," imbuhnya.

Tindakan DAF ternyata dinilai telah melanggar hukum oleh wanita yang diduga pelakor.

Lantas wanita diduga selingkuhan tersebut melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan polisi itu DAF diminta untuk membayar kompensansi sebesar 100 juta.

"Dan saat ini saya dilaporkan oleh perempuan tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik."

"Dan perempuan tersbeut minta kompensasi Rp 100 juta kepada saya," papar Arin.

2/1/2022 Istri polisi, selingkuh
TAMPANG Wanita bernama Diah Arin Fatma (DAF) yang merupakan seorang istri polisi, mengaku siaminya selingkuh dengan wanita lain. Kabar itu disampaikan lewat video yang kini viral di media sosial.

Penjelasan Kapolres Tegal Kota

Dalam keterangan di dalam video, DAF mengatakan bahwa Polres Tegal Kota menolak laporannya.

Namun menurut Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, klaim itu keliru.

Ia mengatakan, laporan polisi DAF telah diterima terkait tindakan KDRT telah diterima Unit IV PPA Polres Tegal Kota.

Hanya saja, pelapor diminta untuk melengkapi laporannya karena yang diterima baru potongan video.

"Beberapa hari kemudian yang bersangkutan dihubungi oleh Unit IV PPA Polres Tegal Kota," ujarnya, dikutip dari Tribunjateng.com, Senin (2/1/2023)

"Tetapi tidak bisa dihubungi dan kontak diblok," sambugnya.

"Sampai akhirnya yang bersangkutan membuat konten di Tiktok," tandasnya.

Rahmad menegaskan, pihaknya terbuka menerima pengaduan dan laporan DAF kapan saja. 

Juga sudah bersurat dan meminta DAF datang ke Polres Tegal Kota, tetapi tidak pernah datang.

"Tim kami juga sampai datang ke Kediri untuk klarifikasi, tetapi tidak pernah bertemu," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved