Lowongan Kerja

Tata Cara Pendaftaran Lowongan Kerja PPPK BMKG, Mulai dari Scan KTP hingga Ijazah Terakhir

Simak tata cara pendaftaran lowongan kerja BMKG yang membuka seleksi PPPK sebanyak 151 formasi. Mulai dari scan KTP hingga ijazah terakhir.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Simak tata cara pendaftaran lowongan kerja Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 151 formasi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Simak tata cara pendaftaran lowongan kerja Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 151 formasi.

Sesuai informasi cara mendaftar, Anda membutuhkan beberapa berkas untuk pendaftaran PPPK BMKG yang diperuntukan untuk menempati kantor di daerah dan pusat.

Adapun beberpa berkas tersebut mulai dari scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga ijazah terakhir lengkap dengan transkip nilainya.

Baca juga: Syarat dan Ketentuan Lowongan Kerja PPPK BMKG, Buka 151 Formasi Penemptan Daerah dan Pusat

Baca juga: Lowongan Kerja BMKG, Buka Seleksi PPPK 151 Formasi di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

Tata cara pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Berikut ini berkas yang harus dipersiapkan:

- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

- Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai dengan formasi yang dilamar;

- Scan Asli Akreditasi Program Studi pada saat ijazah dikeluarkan dari BANPT/ Universitas / Fakultas;

- Scan Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BMKG di Jakarta, diketik komputer dan menggunakan e-materai/materai tempel Rp.10.000,- serta ditandatangani dengan tinta hitam. Format surat lamaran dapat diunduh di laman: https://bit.ly/FormatSuratPPPKBMKG22.

- Scan Asli Surat Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi Pemerintah dan paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resource Development). Bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan;

- File Pas Photo berlatar belakang warna merah berukuran 4 x 6;

- Scan Surat Pernyataan yang diketik dengan komputer dan menggunakan e-materai/materai tempel Rp.10.000,- serta ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam. Format surat pernyataan dapat diunduh di laman: https://bit.ly/FormatSuratPPPKBMKG22.

- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV) dengan format bebas namun tetap memuat identitas pribadi, pengalaman kerja, pengalaman organisasi, prestasi dan kontak rekomendasi;

- Khusus untuk formasi jabatan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, wajib menyertakan sertifikat keahlian pengadaan barang I jasa tingkat dasar yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang I Jasa Pemerintah (LKPP).

2. Pelamar kemudian melakukan pendaftaran dan pengunggahan dokumen secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau Surat Keterangan KTP sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

3. Periode waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB.

4. BMKG akan melaksanakan Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang dilaksanakan di 34 (tiga puluh empat) lokasi provinsi. Pelamar dapat memilih lokasi tes pada saat pendaftaran sesuai dengan lokasi terdekat pelamar.

5. Panitia hanya menerima pendaftaran secara daring melalui website sscasn.bkn.go.id. Peserta tidak perlu mengirimkan dokumen fisik saat pendaftaran. Segala pertanyaan dan layanan informasi melalui nomor telepon resmi ataupun media sosial resmi BMKG Iainnya. Tidak diperkenankan menghubungi panitia seleksi secara personal. Tidak ada korespondensi dalam bentuk apapun antara pelamar dan panitia selama proses seleksi.

Syarat dan Ketentuan

Berikut syarat dan letentuan lowongan kerja PPPK BMKG, membuka 151 formasi penemptan daerah dan pusat:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dalam negeri atau luar negeri.

Untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam negeri dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.

Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas; Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal, dengan peryaratan tambahan sebagai berikut:
- Untuk jenjang Pendidikan Diploma III (D III) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
- Untuk jenjang Pendidikan Diploma IV (D IV) atau Sarjana (S 1) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)

7. Bagi lulusan luar negeri ijazah dan transkrip nilai harus mendapat penyetaraan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam Skala 4;

8. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun;

9. Usia pada saat pendaftaran adalah minimal 20 tahun 0 Bulan 0 Hari dan maksimal 57 tahun 0 Bulan 0 Hari;

10. Bukti Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;

11. Bersedia menjalani masa Hubungan Perjanjian Kerja selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja;

12. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan formasi jabatan yang akan dilamar sesuai poin k.
- Mampu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis dengan baik, benar dan lancar.
Mampu mengoperasikan/bekerja menggunakan alat sarana kerja dan komputer dengan baik.
- Mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta wajib diunggah ke https://sscasn.bkn.go.id.
- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan Jabatan yang akan dilamar dan wajib mengunggah tautan/link-nya ke https://sscasn.bkn.go.id.

Formasi PPPK BMKG

1. Analisis SDM Aparatur Pertama

Kualifkasi pendidikan: S-1 Manajemen SDN/S-1 Administrasi Negara
Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 25
Unit kerja penempatan: Sekretariat utama
Ketarangan: Penempatan di unit kerja BMKG di kantor pusat dan UPT BMKG daerah sesuai kebutuhan*)

2. Arsiparis pertama

Kualifkasi pendidikan: S-1 administrasi negara/S-1 Administrasi Publik 1, S-1 Kearsipan/S-1 Manajemen Publik/S-1 Ilmu Perpustakaan
Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 9
Unit kerja penempatan: Sekretariat utama
Ketarangan: penempatan di unit kerja BMKG di kantor pusat dan UPT BMKG daerah sesuai kebutuhan*)

3. Arsiparis Pertama

Kualifkasi pendidikan: S-1 Administrasi Negara 1, S-1, Administrasi Publik 1, S-1 Kearsipan 1, S-1 Manajemen Publik/S-1 Ilmij Perpustakaan
Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 1
Unit kerja penempatan: Pusat Penelitian dan Pengembangan
Ketarangan: -

4. Arsiparis Pertama

Kualifkasi pendidikan: S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Publik/S-1 Kearsipan/S-1 Manajemen Publik/S-1 Ilmu Perpustakaan
Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 1
Unit kerja penempatan: Pusat Penelitian dan Pengembangan
Ketarangan: -

5. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama

Kualifkasi pendidikan: S-1 hukum/S-1 Ekonomi Akuntansi 1, S-1 II-MCI Hukum/S-1 Hukum Internasional Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 68
Unit kerja penempatan: Sekretariat utama
Ketarangan: Penempatan di unit kerja BMKG di kantor pusat dan UPT BMKG daerah sesuai kebutuhan*).

6. Pengembang Teknologi Pembelajaran Pertama

Kualifkasi pendidikan: S-1 Ilmu Komputer/s1 Teknik Informatika/S-1 Teknologi Informasi/S-1 Sistem Informasi/S-1 Teknologi Pendidikan
Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 1
Unit kerja penempatan: Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Ketarangan: -

7. Pranata Hubungan Masyarakat Pertama

Kualifkasi pendidikan: S-1 Ilmu Komunikasi/S-1 Public Relation 1, S-1 Komunikasi Humas 1, S-1 Komunikasi Publik/S-1 Desain Komunikasi Visual/S-1 Humas
Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 3
Unit kerja penempatan: Sekretariat Utama
Ketarangan: Penempatan di unit kerja BMKG di kantor pusat dan UPT BMKG daerah sesuai kebutuhan*)

8. Pranata Komputer Pertama

Kualifkasi pendidikan: S-1 Teknik Informatika/S-1 Sistem Informasi/S-1 Sistem Komputer/S-1 Ilmu Komputer/S-1 Teknik Komputer dan Jaringan/S-1/D-IV Teknik Komputer/S-1 Teknologi Informatika
Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 2
Unit kerja penempatan: Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Ketarangan: -

9. Pranata Komputer Pertama

Kualifkasi pendidikan: S-1 Teknik Informatika/S-1 Sistem Informasi 1, S-1 Sistem Komputer/S-1 Ilmu Komputer/S-1 Teknik Komputer dan Jaringan/S-1/D-IV Teknik Komputer/S-1 Teknologi Informatika
Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 1
Unit kerja penempatan: Sekretariat utama
Ketarangan: Penempatan di unit kerja BMKG di kantor pusat dan UPT BMKG daerah sesuai kebutuhan*)

10. Pranata Komputer Pertama

Kualifkasi pendidikan: S-1 Teknik Informatika/S-1 Sistem Informasi 1, S-1 Sistem Komputer/S-1 Ilmu Komputer/S-1 Teknik Komputer dan Jaringan/S-1/D-IV Teknik Komputer/S-1 Teknologi Informatika
Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 2
Unit kerja penempatan: Pusat Penelitian dan Pengembangan
Ketarangan: -

11. Arsiparis Terampil

Kualifkasi pendidikan: D-III Kearsipan/D-III Sekretaris/D-III Sekretaris Perkantoran/D-III Administrasi Negara/D-III Perkantoran/D-III Administrasi Perkantoran
Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 15
Unit kerja penempatan: Secretariat utama
Ketarangan: Penempatan di unit kerja BMKG di kantor pusat dan UPT BMKG daerah sesuai kebutuhan*)

12. Arsiparis Terampil

Kualifkasi pendidikan: D-III Kearsipan/D-III Sekretaris/D-III Sekretaris Perkantoran/D-III Administrasi Negara/D-III Perkantoran/D-III Administrasi Perkantoran
Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 1
Unit kerja penempatan: Inspektorat
Ketarangan: -

13. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

Kualifkasi pendidikan: D-III Public Relation/D-III Jurnalistik/D-III Jurnalis 1, D-III Ilmu Komunikasi/D-III Periklanan/D-III Komunikasi Massa/D-III Komunikasi Visual
Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 8
Unit kerja penempatan: Secretariat Utama
Ketarangan: penempatan di unit kerja BMKG di kantor pusat dan UPT BMKG daerah sesuai kebutuhan*)

14. Pranata Komputer Terampil

Kualifkasi pendidikan: D-III Informatika dan Komputer/D-III Teknik Informatika/D-III Sistem Informasi/D-III Sistem Komputer
Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 13
Unit kerja penempatan: Secretariat Utama
Ketarangan: penempatan di unit kerja BMKG di kantor pusat dan UPT BMKG daerah sesuai kebutuhan*)

15. Pranata Komputer Terampil

Kualifkasi pendidikan: D-III Informatika dan Komputer/ D-III Teknik Informatika/D-III Sistem Informasi/D-III Sistem Komputer
Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun
Jumalah formasi: 1
Unit kerja penempatan: Inspektorat
Ketarangan: -

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved