Lowongan Kerja
Tata Cara Pendaftaran Lowongan Kerja PPPK BMKG, Mulai dari Scan KTP hingga Ijazah Terakhir
Simak tata cara pendaftaran lowongan kerja BMKG yang membuka seleksi PPPK sebanyak 151 formasi. Mulai dari scan KTP hingga ijazah terakhir.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
3. Periode waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB.
4. BMKG akan melaksanakan Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang dilaksanakan di 34 (tiga puluh empat) lokasi provinsi. Pelamar dapat memilih lokasi tes pada saat pendaftaran sesuai dengan lokasi terdekat pelamar.
5. Panitia hanya menerima pendaftaran secara daring melalui website sscasn.bkn.go.id. Peserta tidak perlu mengirimkan dokumen fisik saat pendaftaran. Segala pertanyaan dan layanan informasi melalui nomor telepon resmi ataupun media sosial resmi BMKG Iainnya. Tidak diperkenankan menghubungi panitia seleksi secara personal. Tidak ada korespondensi dalam bentuk apapun antara pelamar dan panitia selama proses seleksi.
Syarat dan Ketentuan
Berikut syarat dan letentuan lowongan kerja PPPK BMKG, membuka 151 formasi penemptan daerah dan pusat:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dalam negeri atau luar negeri.
Untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam negeri dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.
Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas; Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal, dengan peryaratan tambahan sebagai berikut:
- Untuk jenjang Pendidikan Diploma III (D III) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
- Untuk jenjang Pendidikan Diploma IV (D IV) atau Sarjana (S 1) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/28122022-Lowongan-kerja-PPPK-BMKG.jpg)