Breaking News

Berita Kendari

Pemkot Kendari Bakal Bangun 3 Kawasan Strategis Ramah Investasi di Kecamatan Nambo, Abeli, Poasia

Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis Kota Kendari sudah memasuki tahap seminar akhir. Ada 3 kawasan prioritas.

Tribunnewssultra.com/Amelda Devi Indriyani
Suasana seminar akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis Kota Kendari, di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/12/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis Kota Kendari sudah memasuki tahap seminar akhir.

Diketahui ada 3 kawasan yang diprioritaskan untuk kawasan strategis dibahas dalam RDTR kali ini, diantaranya kawasan Industri di Kecamatan Nambo dan Abeli, kawasan Pelabuhan Bungkutoko di Kecamatan Abeli, serta kawasan pendidikan dan perkantoran di Kecamatan Poasia.

Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan setelah proses pembahasan seminar akhir ini, selanjutnya RDTR akan melalui beberapa tahap sesuai rencana PUPR untuk kemudian ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Baca juga: Mengenal Pulau Pandan di Kelurahan Poasia, Nama Kawasan Pemukiman di Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Menurutnya penentuan RDTR kawasan strategis ini untuk mempermudah penataan kota sekaligus melihat potensi kota untuk pengembangan daerah.

"Tiga titik untuk wilayah pengembangan kota sehingga teman-teman kelurahan tahu saat mengeluarkan rekomendasi, apakah boleh membangun atau tidak, intinya kita sudah paham mana kawasan yang boleh dibangun atau tidak," kata Ridwansyah, Selasa (27/12/2022).

Selain itu, penataan kota ini juga berpotensi untuk menjadi tempat investasi mengingat kondisi Kota Kendari yang strategis dan sebagai kota ramah investor.

Sehingga dengan penataan yang lebih rapih, Kota Kendari lebih dilirk oleh para investor. 

Karena akan mempermudah persoalan teknisi perusahaan dalam mengembangkan potensi usahanya dengan penataan ruang yang ada di kota Kendari.

"Paling tidak investor itu menjadi tahu penataan ruang Kota Kendari ini seperti ini, contoh di kawasan industri apa saja, mereka akan melirik di Kecamatan Nambo saja tidak di kecamatan lain karena memang peruntukannya untuk itu," jelasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari Erlis Sadya Kencana mengatakan pembentukan RDTR ini melibatkan masyarakat melalui lurah, camat hingga mengikutsertakan OPD terkait termasuk asosiasi perencana Indonesia dan ikatan ahli berencana.

Hal itu untuk mendapatkan sumbangsih pemikiran, saran  kritikan bahkan pertanyaan yang membangun agar proses penyusunan dokumen RDTR ini sesuai dengan kondisi eksisting kebutuhan di lapangan.

Baca juga: Kawasan Tugu Eks MTQ Bakal Difokuskan Jadi Pusat Kuliner dan UMKM, Tingkatkan Produk Lokal

"Diharapkan nanti dokumen ini bisa digitalisasi petanya, sehingga dapat mendukung proses OSS percepatan perizinan ini merupakan amanat salah satu undang-undang Cipta Kerja untuk investasi," bebernya.

Setelah dibahas dalam beberapa kali Forum Group Discussion, konsultasi publik, dan dituangkan dalam bentuk dokumen, selanjutnya akan dibahas untuk rencana Perwalinya.

Kemudian jika hasil dari penyusunan ini sudah di-acc dengan diberikan rekomendasi dari Kementrian ATR, maka akan mendapat kesempatan untuk melaksanakan pembahasan lintas sektoral yang diikuti dari beberapa Kementerian di Jakarta.

Terutama dengan Kementerian ATR BPN, PUPR, Penanaman Modal, dan kementerian lainnya.

Suasana seminar akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis Kota Kendari, di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/12/2022).
Suasana seminar akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis Kota Kendari, di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/12/2022). (Tribunnewssultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved