Berita Konawe

Jadwal Rapat Paripurna Dewan Setujui Pergantian Wakil Ketua I DPRD Konawe Kadek Rai Sudiani

Badan Musyawarah atau Bamus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe menggelar rapat pada Rabu (14/12/2022).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Badan Musyawarah atau Bamus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe menggelar rapat pada Rabu (14/12/2022). Agenda rapat tersebut membahas tindak lanjut pergantian Wakil Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Badan Musyawarah atau Bamus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe menggelar rapat pada Rabu (14/12/2022).

Agenda rapat tersebut membahas tindak lanjut pergantian Wakil Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ulfiah mengatakan pihaknya berterima kasih kepada DPRD Konawe yang telah menyelesaikan surat dari Partai Gerindra yang masuk beberapa waktu lalu.

Kata dia, surat dari Partai Gerindra mengenai pergantian Wakil Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani segera terproses.

"Hasil Bamus tadi tanggal 20 kita paripurna penetapan persetujuan tentang pergantian Wakil Ketua I DPRD Konawe," kata Ulfiah.

Baca juga: DPC Gerindra Konawe Serahkan SK Pergantian Pimpinan DPRD, Dewan Segera Proses PAW Kadek Ray Sudiana

Ia menambahkan Kamis besok, 15 Desember 2022 akan dilakukan agenda rapat Fraksi Gerindra bersama Ketua DPRD Konawe.

Ulfiah menyebut rapat itu masih terkait dengan tindak lanjut pergantian Wakil Ketua I DPRD Konawe yang tengah diduduki Kadek Rai Sudiani.

Namun, untuk pelantikan Tajuddin Dongge sebagai Wakil Ketua I DPRD Konawe yang baru sendiri belum dijadwalkan.

Untuk diketahui, setelah paripurna dilakukan, DPRD Konawe kemudian akan bersurat ke Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.

Selanjutnya diteruskan ke Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) serta dikembalikan lagi ke DPRD Konawe.

Baca juga: Gerindra Sultra Serahkan SK Pergantian Pengurus ke DPC Konawe, Instruksi DPP Ganti Pimpinan DPRD

Setelah SK tersebut dikembalikan ke DPRD Konawe, penjadwalan pelantikan baru bisa dilakukan oleh Bamus DPRD Konawe. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved