Kamis, 7 Mei 2026

Gerindra Sultra

DPC Gerindra Konawe Serahkan SK Pergantian Pimpinan DPRD, Dewan Segera Proses PAW Kadek Ray Sudiana

Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Gerindra Konawe menyerahkan surat keputusan pergantian unsur pimpinan DPRD Kabupaten Konawe.

Tayang:
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto DPC Gerindra Konawe Serahkan SK Pergantian Pimpinan DPRD, Dewan Segera Proses PAW Kadek Ray Sudiana
Istimewa
Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Gerindra Konawe menyerahkan surat keputusan pergantian unsur pimpinan DPRD Kabupaten Konawe. SK pergantian pimpinan DPRD Konawe diserahkan langsung pengurus DPC Gerindra kepada Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin, pada Senin (12/12/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Gerindra Konawe menyerahkan surat keputusan pergantian unsur pimpinan DPRD Kabupaten Konawe.

Penyerahan SK ini setelah DPP melalui DPD Gerindra Sultra mengusulkan pergantian Wakil Ketua DPRD Konawe dari Partai Gerindra, Kadek Ray Sudiana ke Tadjuddin Dongge.

SK pergantian pimpinan DPRD Konawe diserahkan langsung pengurus DPC Gerindra kepada Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin, pada Senin (12/12/2022).

Ketua DPC Gerindra Konawe, Ade Wahyu Pratama mengatakan pergantian anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini sesuai dengan instruksi Ketua Umum, Prabowo Subianto.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 11-0502 Kpts DPP-Gerindra/2022, ditandatangani Tanggal 24 November Tahun 2022.

Baca juga: Gerindra Sultra Panaskan Mesin Menangkan Prabowo Subianto Capres 2024, Andi Ady Aksar Caleg DPR RI

"Penyerahan SK pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Konawe sudah melalui rapat pengurus DPC Gerindra Konawe, sesuai dengan mekanisme partai," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Ade Wahyu Pratama mengatakan dalam SK tertulis kursi Wakil Ketua DPRD dari Gerindra yang dijabat Kadek Ray Sudiana diberikan kepada Tadjuddin Donge.

Keputusan ini sesuai dengan mekanisme partai yang diinstruksikan DPP Gerindra.

"Hal tersebut sesuai SK dari DPP Partai Gerindra," ujarnya.

Ia berharap agar SK tersebut dapat diproses secepatnya oleh Sekretariat DPRD Konawe dan menjadwalkan sidang pergantian antarwaktu (PAW).

Baca juga: Gerindra Sultra Gelar Jalan Santai di MTQ Kendari, Beri Doorprize TV, Kulkas Hingga Sepeda Motor

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin menambahkan setelah menerima SK pergantian, maka dewan akan memproses administrasi termasuk jadwal PAW anggota DPRD dari Gerindra, Kadek Ray Sudiana.

Menurutnya, penyerahkan SK dari DPC Gerindra Konawe telah dilakukan sesuai mekanisme karena ditandatangani Sekretatis dan Ketua Umum Partai Gerindra.

"Secara kelembagaan kami tak melihat siapapun, syarat sudah terpenuhi maka kami akan memproses SK pergantian tersebut," ucap Dr Ardin.

Ia mengatakan dirinya tak akan mengganti begitu saja, tetapi melalui mekanisme sesuai Pasal 36 dan Pasal 39 di Badan Musyawarah (Bamus).

"Pertama kami akan melakukan Badan Musyawarah, terus kami akan melakukan paripurna dan terakhir kami akan mengumumkan," jelas Dr Ardin. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved