Berita Kendari
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kendari Meningkat, Imbas Kesadaran Melapor Meningkat
Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Kendari mengalami peningkatan di 2022, sebanyak 40 kasus sejak Januari hingga Desember 2022 saat ini
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Kendari mengalami peningkatan di 2022.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak atau DP3A Kota Kendari mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak di 2022 sebanyak 40 kasus sejak Januari hingga Desember 2022 saat ini.
Dari 40 kasus tersebut di dominasi laporan kasus kekerasan anak sebanyak 36 kasus dan 4 kasus lainnya merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Lebih banyak dari tahun sebelumnya, yakni 31 kasus yang terdiri dari 25 kasus kekerasan terhadap anak dan 6 kasus terhadap perempuan.
Baca juga: Cari Pacar TNI di Kendari, Bapak Kos Malah Temukan Mayat Wanita Ini, Polisi Ungkap Faktanya
Kepala DP3A Kota Kendari Siti Ganef menyebut meningkatnya jumlah kasus dipicu tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan kondisi dan keadaan keluarganya
"Sedikit meningkat dari kasus tahun sebelumnya. Karena ada kesadaran masyarakat, sekecil apapun kasus itu terkait dengan kekerasan perempuan dan anak mereka melaporkan ke DP3A," kata Siti Ganef, Minggu (11/12/2022) usai membuka peringatan Hari Anak Sedunia tingkat Kota Kendari 2022 di Tugu Eks MTQ, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Menurutnya itu merupakan buah dari sosialisasi dan imbauan yang gencar dilakukan DP3A ke masyarakat, terkait apabila terjadi kekerasan segera melaporkan di unit pelaksana teknis atau UPTD P3A.
Selain itu, para pelapor atau terlapor yang mengalami kekerasan tentunya juga mendapat pembinaan lanjutan dari DP3A.
Baca juga: Pengunjung Padati The Park Kendari Sehari Setelah Diresmikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
Siti Ganef menjelaskan, ada beberapa pendampingan yang disediakan seperti pendampingan psikologi, hingga pendampingan hukum sesuai dengan kebutuhan para korban.
"Tentu saja ada SOP atau mekanisme di UPTD, apabila ada laporan baik pelaporan langsung di UPTD maupun lewat informasi, kami akan registrasi," ujarnya.
"Jika memang membutuhkan pendampingan, ada pendampingan psikolog, atau juga pendampingan hukum sampai korbannya mendapat perlindungan sampai merasa aman dan nyaman.
Hingga kembali mental dan spiritualnya," jelasnya menambahkan.
Untuk memaksimalperan peran DP3A Kendari terkait menangani permasalahan tersebut, Soto Ganef juga menyampaikan tentu pihaknya berkolaborasi dengan beberapa elemen di Kota Kendari.
Mulai dari pemerintah itu sendiri, sektor usaha, masyarakat, pendidikan, hingga kesehatan sehingga bisa meminimalisir kekerasan bahkan tidak terjadi lagi di Kota Kendari.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)