Rincian Lengkap Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Diciduk KPK Disuap Rp3,9 M Demi Keperluan Pribadi
Rincian lengkap harta kekayaan Bupati Bangkalan yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terima suap Rp3,9 Miliar demi keperluan pribadi
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Sehingga, total harta Ra Latif seluruhnya senilai Rp 9.921.437.399 atau dibulatkan menjadi Rp 9,9 miliar.
Korupsi Rp 3,9 Miliar
Meski memiliki harta miliaran, namun Bupati Bangkalan tertangkap gegara menerima suap senilai Rp 3,9 miliar.
Ia dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan penahanan, sebelum dibawa ke jakarta Abdul latif menjalani pemerikasaan terlebih dahulu di Polda Jawa Timur.

Abdul Latif Amin Imron diduga menerima sejumlah duit sogokan dari berbagai pihak calon pejabat di Pemkab Bangkalan, seperti para kepala dinas yang sedang mengikuti lelang jabatan.
Ia disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b, atau pasal 11 dan atau pasal 12 B UU Tipikor.
Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Aldul Latif, diantaranya untuk survei elektablitas.
KPK juga menahan 5 tersangka pemberi suap yang merupakan Kepala Dinas di Kabupaten Bangkalan.
Kini 6 tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan.
Baca juga: Kajari Konawe Beberkan Sejumlah Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Hadapan Para Kepala Desa
Terima Suap Demi Keperluan Pribadi
Abdul Latif menerima uang suap dan digunakan untuk berbagai keperluan pribadinya.
Bahkan ia juga menggunakan uang tersebut demi termasuk survei elektabilitas.
"Penggunaan sejumlah uang yang diterima tersangka RALAI tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, di antaranya survei elektabilitas," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (8/12/2022).
Penangkapan Dihari Anti Korupsi
Baca juga: Usai Melantik 16 Pejabat Eselon II B Lingkup Konawe Utara, Bupati Ruksamin Ingatkan Soal Korupsi
Uniknya, penengkapan Bupati Bangkalan ini terjadi pada momen Hari Anti Korupsi Sedunia.
Bahkan ia sempat menghadiri pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/12/2022).
Ra Latif, sapaan Abdul Latif Amin Imron tampak mengenakan kemeja batik dominan warna hijau.
Dia juga memakai rompi krem berlogo KPK dan mengenakan kopiah hitam. Ia hanya tersenyum saat ditanya kasusnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)