Berita Konawe
Hasil Operasi Sikat Anoa 2022 Polres Konawe Ungkap Sebanyak 31 Kasus, Ada Miras, Narkoba, Prostisusi
Kepolisian Resor atau Polres Konawe ungkap sebanyak 31 kasus saat Operasi Sikat Anoa 2022 yang berlangsung selama 14 hari.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Resor atau Polres Konawe ungkap sebanyak 31 kasus saat Operasi Sikat Anoa 2022 yang berlangsung selama 14 hari.
Di mana, Operasi Sikat Anoa 2022 dilaksanakan mulai dari 10 - 24 November 2022 lalu.
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, kegiatan pelaksanaan operasi ini dilakukan di jam-jam tertentu yang dianggap rawan terjadi tindak kriminal.
"Alhamdulillah dalam kegiatan tersebut kita bisa melaksanakan kegiatan pengungkapan sebanyak 31 kasus," kata AKBP Ahmad Setiadi dalam keterangan persnya di Media Center Polres Konawe, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Operasi Sikat Anoa 2022, Polsek Murhum Baubau Amankan Sejumlah Botol Minum Keras Tradisional Arak
31 kasus itu, kata AKBP Ahmad Setiadi, terdiri atas kasus perjudian, minuman keras (miras), prostitusi, narkoba, dan senjata tajam (Sajam).
Sesuai target operasi (TO) ada tiga kasus dan 28 kasus lainnya non target operasi.
"Untuk barang bukti yang kita dapat kurang lebih untuk yang miras ada yang botol kemasan atau yang dari tradisional," tambahnya.
Sementara itu, lanjut AKBP Ahmad Setiadi, untuk kasus narkotika barang bukti yang diamankan 28,65 gram.
Kemudian barang bukti kasus judi togel yang berhasil diamankan diantaranya uang tunai Rp500 ribu dan alat rekapan serta barang bukti kasus sajam.
Selain itu, AKBP Ahmad Setiadi menuturkan, pihaknya juga menemukan sejumlah pasangan mesum di beberapa hotel di Kota Unaaha.
"Kebanyakan di dapat di hotel kurang lebih ada 10 pasang," jelasnya.

Sedangkan tiga tersangka yang di munculkan dalam konferensi pers itu merupakan pelaku kasus sajam dan narkoba yang diamankan Polres Konawe.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)