Berita Baubau

Plh Kapolres Baubau Pakai Nomor Handphone Pribadi Layani Laporan Masyarakat, Optimalkan Pelayanan

Kepolisian Resor atau Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin
Plh Kapolres Baubau, AKBP Suharman Sanusi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Kepolisian Resor atau Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.

Polres Baubau menyediakan hotline atau saluran telpon untuk masyarakat yang ingin memberikan laporan atau pengaduan kepada kepolisian.

Nomor hotline yang dapat dihubungi oleh masyarakat yang melaporkan adanya gangguan kamtibmas yaitu nomor handphone Plh Kapolres Baubau, AKBP Suharman Sanusi.

AKBP Suharman Sanusi menjelaskan layanan melalui hotline tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan atau pengaduan.

Baca juga: Warga Baubau Diminta Bantu Jaga Keamanan dan Ketertiban Pelaksanaan Porprov Sulawesi Tenggara 2022

"Untuk tindak lanjutnya kita lihat informasi itu, kalau ada unsur pidananya Satreskrim ataupun Kapolsek yang akan tindak lanjuti, tergantung wilayah informasi itu," terangnya, Senin (5/12/2022).

Nomor hotline yang dapat dihubungi yaitu nomor handphone Plh Kapolres Baubau, AKBP Suharman Sanusi, 0812-1333-2001.

"Jadi memang nomor handphone saya yang ini, saya khususkan untuk laporan pengaduan informasi kepada masyarakat," kata AKBP Suharman. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved