Berita Kendari
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Beri Peringatan, Sanksi ASN yang Berpolitk Praktis Saat Pemilu
Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu tak segan-segan memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu beri peringatan tak segan-segan memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis.
Peringatan itu ia sampaikan pada saat upacara Hari Guru Nasional 2022 dan HUT Persastuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-77 di lapangan Balai Kota Kendari, Jumat (25/11/2022).
Asmawa menekankan sebagai ASN harus bersikap netralitas, nonpartisan dalam rangka menghadapi pesta Demokrasi Pemilu Legislatif, Presiden dan Kepala Daerah 2024.
"Tolong jangan ada yang mencoba-coba ikut dalam pusaran politik praktis, kita semua ASN, Birokrasi termasuk yang tergabung dalam PGRI sudah berjanji memilih profesi ASN yang dalam semua ketentuan menyatakan kita semua harus netral," tegasnya.
Baca juga: Wali Kota Baubau Sultra Pimpin Upacara HGN 2022, Mendikbudristek Minta Para Guru Terus Berinovasi
Asmawa juga mengingatkan, kepada para guru atau tenaga pendidik yang tergabung dalam PGRI agar tidak mudah tergiring, dimanfaatkan, dipolitisasi dalam proses pelaksanaan demokrasi.
Sebab para guru memiliki potensi dan sangat rentan untuk digiring menuju politik praktis pada pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, sehingga dia meminta para guru tidak terlibat.
Untuk itu, jika ditemukan oknum ASN termasuk guru yang melakukan tindakan di luar konteks netralitas, memihak, partisan, menjadi penyambung atau mempengaruhi orang untuk memilih dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Maka pemerintah daerah Kota Kendari secara profesional, proporsional dan terukur akan mengambil tindakan yang tegas.

"Saya tidak akan merasa bersalah jika melakukan tindakan terukur kepada bapak ibu yang terlibat," tegasnya.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)