Berita Konawe Utara
Update Kasus Dugaan Korupsi di Pelabuhan Molawe Konawe Utara, Polda Sultra Mulai Selidiki Aduan
Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara terus berkembang.
Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Desi Triana Aswan
Bukan tanpa sebab, hal tersebut dilakukan gegera adanya dugaan menyalahgunakan kewenangan perihal dugaan praktik pungutan liar (pungli).
Abdul Faisal Pontoh menjabat Kepala Kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe, Konut sejak Senin 20 Juni 2022 menggantikan La Ode Wilo dan diketahui akan memasuki masa purnabakti (pensiun) pada Desember 2022.
HIPPMA-KONUT mengungkapkan mencium aroma diduga penyimpangan yang mencoreng lembaga di bawah Dirjen Perhubungan Laut itu.
Baca juga: Menhub RI Sebut Pelabuhan Molawe di Konawe Utara Sulawesi Tenggara Penyumbang PNBP Terbanyak
Aksi Unjuk Rasa yang dipimpin Samsir digelar di Kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe, Konut, Jumat (4/11/2022).
"Dengan bukti-bukti yang ada, temuan-temuan yang ada, berdasarkan kondisi di lapangan yang kami temukan, jelas itu adalah pelanggaran yang merugikan negara," kata Samsir dalam orasinya.
Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ini berjarak sekitar 94 kilometer dari Kota Kendari, Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara. Di sekitar pelabuhan Molawe, banyak lahan-lahan tambang Nikel.
Klarifikasi Abdul Faisal Pontoh
Sementara itu, Abdul Faisal Pontoh membantah tudingan tersebut. Ia beralasan, pembayaran di pelabuhan dilakukan satu pintu kepada bendahara melalui pelayanan daring.
"Setahu saya selama ini tidak ada pungutan tanpa ada dasar penagihan. Untuk jasa kapan, barang dan lain-lain sudah melalui bendahara dan pembayaran sistem online," kata Faisal Pontoh kepada wartawan.

Faisal Pontoh juga membantah informasi mengenai dirinya memegang buku tabungan Noer Fajrin.
"Nggak ada pegangan ATM atas nama Fajrin," katanya.
Menurut Faisal Pontoh lagi, pihaknya segera akan melakukan registrasi ulang semua agen pelayaran di wilayahnya untuk melacak apakah ada pegawai Kantor Syahbandar Molawe yang memiliki agen.
"Jika ada akan dicabut rekomendasinya," tegas Faisal.
Soal dugaan praktik pungli, Faisal Pontoh menyebut jangan sampai ada oknum pegawai Syahbandar yang melakukan pungutan tanpa ada dasar penagihan dengan mengatas namakan dirinya.
Baca juga: Puluhan Kontraktor di Konawe Utara, Bantu Biaya Pengerjaan Duiker Beton di Mandiodo Kecamatan Molawe
"Jangan sampai pegawai tersebut juga yang melakukan pungli mengatasnamakan pimpinan padahal itu untuk kepentingan dia sendiri," tandasnya.