Berita Konawe Utara
Update Kasus Dugaan Korupsi di Pelabuhan Molawe Konawe Utara, Polda Sultra Mulai Selidiki Aduan
Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara terus berkembang.
Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara terus berkembang.
Kini, Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Tenggara mulai bergerak untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra melayangkan pemanggilan kepada Kepala Syahbandar KUPP III Molawe Abdul Faisal Pontoh untuk menggali keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dalam hal menerima hadiah atau pembayaran terkait izin berlayar terhadap kapal yang mengangkut ore nikel di Syahbandar KUPP III Molawe sejak Januari sampai Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe.
Baca juga: Unjuk Rasa HIPPMA Konawe Utara di Kantor Syahbandar Molawe, Tuntut Penertiban Jetty Ilegal di Konut
Ia menuturkan pemeriksaan yang dilakukan baru tahap awal dan sifatnya baru merupakan klarifikasi terhadap aduan
"Masih dalam tahap klarifikasi untuk memastikan kasus itu memenuhi unsur-unsur (pidana)," jelas Kombes Pol Ferry saat dihubungi, Senin (21/11/2022).
Selain Abdul Faisal Pontoh, pihak kepolisian akan memanggil sederet nama yang tercatut dalam aduan.
Dari hasil pemeriksaan nantinya, pihak kepolisian bakal menelaah satu persatu pernyataan klarifikasi yang dilontarkan.
Tak sampai disitu, segala bukti dari klarifikasi nantinya bakal pula diperiksa.
"Karena kalau di Tipikor itu diklarifikasi dulu dokumennya, bukti-buktinya dicek," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abdul Faisal Pontoh diperiksa pada hari Kamis, 17 November 2022 kemarin.
Faisal Pontoh dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di KUPP Kelas III Molawe dalam hal penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB) dan dugaan gratifikasi.
Mahasiswa Turun Aksi
Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe menuai kritikan pula dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Konawe Utara (HIPPMA-KONUT).

Mereka mendesak Kepala Syahbandar KUPP Kelas III Molawe, Konawe Utara, Abdul Faisal Pontoh segera mundur dari jabatannya, diperiksa dan diadili.