Berita Konawe

Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Ayah Tiri Asal Lambuya Konawe Ditangkap Polisi

Pria berinisia TA (48) warga Desa Wonua Hoa, Kecamatan Lambuya ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Ayah Tiri Asal Lambuya Konawe Ditangkap Polisi 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang pria berinisia TA (48) warga Desa Wonua Hoa, Kecamatan Lambuya ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, Kamis (17/11/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru mengatakan, TA ditangkap sekira pukul 20.33 Wita.

"Dipimpin oleh Aipda Supahmil B bersama anggota Timsus Polres Konawe dan personil Buser 77 Polresta Kendari," kata AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/11/2022).

TA yang berprofesi sebagai supir mobil ini, kata Jacub, diduga melakukan tindak pidana rudapaksa anak dibawah umur.

Baca juga: Kumpulan Video Viral Pengakuan Denise Tentang RD, Prank Kocak Istri, Chandrika Chika Tak PD Dijauhi

Di mana, dugaan pencabulan itu dilakukan di wilayah Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.

Jacub menerangkan, menurut pengakuan korban kronologi awalnya bermula pada Tahun 2021 lalu saat korban pulang dari sekolah.

Korban dipanggil oleh TA kemudian korban menolak. TA lalu memaksa dan mengancam korban.

Dalam keadaan terpaksa, korban menuruti keinginan pelaku yang mengajak masuk kedalam kamar mandi dan melakukan aksi tidak senonoh itu.

Beberapa selang hari kemudian,  korban sedang bermain hujan–hujanan. Pelaku kembali menyuruh korban untuk berhenti bermain hujan.

Baca juga: Tersinggung Karena Ditatap, Dua Pelajar Busur Siswa SMA, Pelaku Diringkus Buser 77 Polresta Kendari

Korban lalu masuk ke dalam dapur. Saat di dapur, TA mengajak korban untuk melakukan hubungan badan namun korban tidak mau.

TA lalu kembali mengancam korban serta melakukan aksi pencabulan.

Pada Mei 2022, TA kembali mengulang aksinya dengan memaksa korban dengan menarik paksa tangan korban dan masuk kedalam kamar.

Namun, tiba-tiba saudara korban datang dan menceritakan kejadian itu kepadanya.

Untuk diketahui, pelaku TA dengan korban merupakan hubungan ayah sambung korban.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved