Berita Konawe

Soal Pilkades di Desa Mokowu Konawe, Kepala DPMD Konawe Sebut Tidak Ada Gugatan yang Masuk

Menurut Kepala DPMD Konawe, Keni Yuga Permana menyebut tidak ada gugatan yang masuk hingga saat ini terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe, Keni Yuga Permana saat menerima massa aksi, Senin (14/11/2022). 

Massa aksi menuding ada kecurangan dalam pilkades di Desa Mokowu.

Di lansir dari pernyataan sikapnya, massa aksi menuding kecurangan dilakukan oleh panitia pemilihan.

Baca juga: Ekosistem Laut Tolitoli dan Labengki Sultra Kian Terancam, Bom Ikan dan Pertambangan Biang Kerok?

Ada 5 orang warga desa yang tidak diikutsertakan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Massa juga menuding ada campur tangan oknum polisi yang melakukan money politic pada malam hari sebelum Pilkades pada 31 Oktober lalu.

Oknum polisi itu dituding melakukan money politic  berupa uang sebesar Rp400 ribu dan Rp800 ribu terbungkus amplop yang diselipkan pita hijau dan kuning.

Berikut isi tuntutan massa aksi:

1. Menantang Polres Konawe segera memanggil dan memeriksa oknum polisi yang diduga melakukan money politik.

2. Menantang Polres Konawe memanggil dan memeriksa panitia 7 yang diduga melakukan kecurangan pada saat perhitungan suara.

3. Mendesak Bupati Konawe untuk segera menurunkan PLT di Desa Mokowu, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe.

4. Mendesak Bupati Konawe untuk membatalkan pelantikan Kepala Desa terpilih yang diduga hasil kecurangan

5. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan dalam waktu 2x24 jam maka kami akan menurunkan masa lebih banyak lagi dan meneruskan aksi kami ke Polda Sultra.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved