Berita Viral

Viral Prajurit TNI Tewas Direndam 2 Senior di Kalimantan Utara, Dugaan Penyebab dan Kronologi Kasus

Viral prajurit TNI tewas direndam 2 seniornya di Malinau Utara, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dugaan penyebab dan kronologi kasus.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
handover
Viral prajurit TNI tewas direndam 2 seniornya di Malinau Utara, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dugaan penyebab dan kronologi kasus. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang meninggal dunia di Provinsi Kaltara tersebut adalah Prada MAP.(foto ilustrasi) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Viral prajurit TNI tewas direndam 2 seniornya di Malinau Utara, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dugaan penyebab dan kronologi kasus.

Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang meninggal dunia di Provinsi Kaltara tersebut adalah Prada MAP.

Korban bertugas di Yonif 614/Raja Pandhita (RJP) yang merupakan Batalyon Infanteri di bawah komando Brigif Raider 24/Bulungan Cakti, Kodam VI/Mulawarman.

Prajurit TNI tersebut diduga tewas dianiaya dua seniornya sesama anggota TNI yakni Pratu AH dan Pratu MF.

Prada MAP dinyatakan meninggal dunia setelah dinyatakan mengalami gagal pernapasan.

Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Sedangkan, dua anggota Kipan E Yonif 614/RJP yang diduga menganiaya Prada MAP sudah diamankan di Detasemen Polisi Militer atau Denpom VI/3 Bulungan.

Baca juga: Video Viral Instagram Orangtua Histeris Saat Anaknya Berhasil Jadi TNI, Menangis Sambil Berpelukan

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, mengatakan, Pangdam VI/Mulawarman juga memerintahkan segera melakukan investigasi sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.

Perintah tersebut diberikan kepada Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/Bulungan Cakti (BC) dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman.

Investigasi untuk menindaklanjuti adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota TNI tersebut.

“Pangdam VI/MLW memerintahkan Danpomdam VI/MLW untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/RJP sesuai prosedur yang berlaku,” katanya pada Minggu (13/11/2022).

Kronologi dan Dugaan Penyebab

Seorang anggota TNI Prada MAP sebelumnya tewas diduga dianiaya dan direndam oleh dua seniornya yakni Pratu AH dan Pratu MF.

Korban yang bertugas di Yonif 614/Raja Pandhita (RJP), Malinau Utara, Provinsi Kaltara, tersebut meninggal dunia setelah dinyatakan mengalami gagal pernapasan.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan, mendiang Prada MAP dinyatakan tewas pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 Wita di RSUD Malinau.

“Dokter UGD RSUD Malinau dr Indy menyatakan Prada MAP meninggal dunia dengan analisa gagal pernapasan,” jelasnya melalui pesan WhatsApp dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Awal kronologi dugaan kasus penganiayaan tersebut bermula saat Pratu MAP keluar dari kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin.

Tindakan tersebut memicu tindakan penganiayaan dari dua seniornya.

Taufik mengatakan Pratu AH dan Pratu MF kemudian melakukan pemukulan.

Selain itu, meminta korban MAP berendam di kolam hingga berguling.

Setelah melakukan perintah dua seniornya tersebut, Prada MAP lalu tidak sadarkan diri.

Baca juga: Sosok Selebgram Makassar yang Lagi Viral Gegara Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang

Korban kemudian dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP.

“Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter Yonif 614/RJP menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau,” kata Kolonel Inf Taufik Hanif.

“Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya menambahkan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved