Video Viral
Video Selebgram Bali Main Sofa Viral di TikTok, Twitter, Yandex Ru? Sosok Pemeran Aslinya Terungkap
Giliran video viral diduga selebgram Bali main sofa beredar luas diberbagai platform media sosial (medsos) mulai TikTok, Twitter, hingga Yandex Ru?
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Video Viral Kebaya Merah
Beredarnya video viral terbaru tersebut hampir bersamaan dengan terungkapnya kasus kebaya merah viral.
Awalnya sosok pemeran video wanita berkebaya merah 16 menit full no sensor itu disebut-sebut juga berasal dari Bali.
Begitupun dengan lokasi pembuatan video viralnya.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian sosok pemeran video viral kebaya merah itupun akhirnya terungkap.
Baca juga: Kumpulan Video Viral TikTok, Twitter, Yandex Ru di Awal November 2022: Kebaya Merah, Ngawi, Lombok
Lokasi pembuatan videonya juga bukan di Bali tapi kamar hotel di kawasan Gubeg, Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Pemeran wanita dalam kasus video kebaya merah viral tersebut adalah seorang model inisial AH (24) alias Icha Ceeby yang tinggal di Kota Malang, Provinsi Jatim.
AH juga dikenal melalui akun Twitter Meamora @meamora yang belakangan terungkap dipergunakan bersama pemeran pria berinisial ACS untuk memperjualbelikan konten tak senonohnya.
Pemeran pria dalam video kebaya merah viral tersebut adalah seorang pengusaha event organizer (EO) di Kota Surabaya, Provinsi Jatim.
ACS dan AH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pun dihadirkan pihak kepolisian dalam rilis resmi kasus video viral tak senonoh tersebut pada Selasa (8/11/2022).
Rilis itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Jatim setelah sebelumnya menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
AH dan ACS ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (6/10/2022) di lokasi yang sama yakni kostan di kawasan Medokan, Surabaya.
Baca juga: Biodata Icha Ceeby Pemeran Wanita Video Viral Kebaya Merah, Lengkap dengan Instagram dan Twitter
Bersamaan dengan hadirnya kedua tersangka, penyidik juga menghadirkan deretan barang bukti dalam rilis kasusnya.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, mengungkapkan video kebaya merah viral tersebut dibuat pada 8 Maret 2022.
“Adapun modus, tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video dengan tema resepsionis hotel,” katanya di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).