Profil Viktor Kamang, Saksi Sidang Kasus Brigadir J yang Ungkap Fakta Terbaru & Sekakmat Kuat Ma'ruf

Ada fakta terbaru yang terungkap saat sosok Victor Kamang memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Inilah sosok Victor Kamang selaku saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Ia memberikan mengungkapkan faktar baru dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ada fakta terbaru yang terungkap saat sosok Victor Kamang memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah pengakuan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, profil Victor Kamang menjadi sorotan.

Banyak yang mencari biodata Victor Kamang karena penasaran dengan lelaki tersebut.

Victor Kamang adalah legal counsel pada provider PT XL AXIATA.

Ia merupakan orang yang pernah membantu Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Victor Kamang dkk diminta memeriksa sejumlah nomor ponsel.

Baca juga: Motif Wanita Kebaya Merah hingga Link Video Viral, Polda Jatim Buka-bukaan Tempat Persembunyian

Baca juga: Video Viral Adik Brigadir J Lihai Berjoget Di Hadapan Vera Simanjuntak, Usai Sidang Kasus Pembunuhan

Fakta tersebut terungkap lewat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Saat itu Viktor Kamang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Lewat persidangan itulah ia menjelaskan bahwa Bareskrim Polri meminta pihaknya memeriksa sejumlah nomor ponsel.

Bahkan diungkapkan bahwa Bareskrim Polri meminta sebanyak dua kali.

Namun dalam tugas pemeriksaan tersebut tak ada nomor telepon Ferdy Sambo.

“Kami pernah mendapatkan 2 surat di 2 September dan 21 September," ujar Victor Kamang, sebagaimana dikutip dari Kompas.TV.

"Yang pertama di tanggal 2 September surat nomor R/653 itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf, dan nomor 087888258777,” sambungnya menguraikan.

Mendengar pemaparan itu, Hakim Wahyu Iman Santoso langsung bereaksi.

Ia kemudian bertanya kepada Victor Kamang, tentang pemilik nomor 087888258777.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved