Video Viral
Motif Wanita Kebaya Merah hingga Link Video Viral, Polda Jatim Buka-bukaan Tempat Persembunyian
Menjadi sorotan saat ini adalah motif wanita kebaya merah hingga link video viral, Polda Jatim akhirnya buka-bukaan tempat persembunyian pelaku.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Apa sebenarnya motif wanita kebaya merah dalam video viral berdurasi 16 menit yang menghebohkan jagat maya?
Bagaimanapun link video syur tersebut telah tersebar luas di TikTok dan Twitter, sebelum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menangkap pemerannya.
Ternyata Polda Jatim melakukan penangkapan di salah satu indekos yang menjadi tempat persembunyian pemeran wanita dan lelaki dalam video tersebut.
Setelah ditangkap pada Minggu (7/11/2022), keduanya langsung di gelandang ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terungkaplah alasan mengapa pemeran wanita dalam video viral tersebut mengenakan kebaya berwarnah merah.
Baca juga: Kebaya Merah Viral Link Video TikTok dan Twitter, 5 Fakta Tentang Pemeran Wanita hingga Tato Mahkota
Baca juga: Kebaya Merah Viral Link Video Yandex Ru di TikTok dan Twitter, Terungkap Lokasi Pembuatan Video
Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, seragam dalam video syur itu digunakan untuk memenuhi fantasi para pelaku.
"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi)," ujar Pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu, seperti dikutip dari TribunJatim, Senin (7/11/2022).
Harianto menjelaskan bahwa memenuhi fantasi bukanlah motif pelaku meproduksi video syur.
Itu hanya alasan mengapa menggunakan kostum tersebut.
"(Untuk movif) masih lidik, mohon waktu," tutur Harianto.
Ada klaim bahwa motif pelaku memproduksi video tak senonoh untuk mendapatkan uang dengan cara menjualnya.
Namun klaim yang ramai di media sosial ini belum dapat dikonfirmasi, meskipun Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pelaku yang telah ditangkap.
Polda Jatim sendiri akan secepatnya mengungkap peristiwa di balik kasus ini.
Harianto meminta waktu hingga besok, Selasa (8/11/2022).
"(Alasan lain) ya besok ya, masih lidik, mohon waktu," imbuhnya menegaskan.