Kamis, 16 April 2026

Berita Kendari

Pekerja Swasta di Kendari Terima BSU, Begini Cara Cek Penerima dan Penyalurannya

Pekerja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) juga kebagian Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) sebesar Rp600.000.

Tayang:
zoom-inlihat foto Pekerja Swasta di Kendari Terima BSU, Begini Cara Cek Penerima dan Penyalurannya
Tribunnewssultra.com/Amelda Devi Indriyani
Kepala Bidang Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Disnaker Perindustrian Kota Kendari, Susianti Hafid 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Kabar gembira, untuk para pekerja swasta di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) juga kebagian bantuan subsidi upah gaji (BSU) sebesar Rp600.000.

Kepala Bidang Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Disnaker Perindustrian Kota Kendari, Susianti Hafid mengatakan para pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja di instansi swasta yang penghasilannya di bawah Rp3,5 juta.

Serta yang utama adalah mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran hingga Juli 2022.

BSU ini tidak diperuntukan bagi pegawai negeri sipil atau PNS, TNI maupun Polisi.

Namun dari 12 ribu tenaga kerja di Kota Kendari, Susianti menyebut tidak semua mendapatkan BSU tersebut.

Baca juga: Update Penyaluran BSU Pekerja dan BLT BBM Diungkap Presiden Jokowi Saat di Baubau Sulawesi Tenggara

Pasalnya hal itu dikembalikan kepada perusahaan atau instansi swasta masing-masing untuk mengusulkan para pekerja mereka agar terdaftar sebagai penerima BSU sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami belum dapat data pastinya karena memang yang tahu persis data yang sudah terima dan belum itu BPJS Ketenagakerjaan sendiri dari Kementerian tenaga kerja," uamjarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/11/2022).

"Harapan kami dari 12 ribu pekerja di Kota Kendari semua dapat. Tapi lagi-lagi kembali ke perusahaan sejauh mana peduli dengan tenaga kerjanya," ujarnya menambahkan.

Kata dia, pihaknya juga tidak dilibatkan dalam penyaluran BSU tersebut. Namun pihaknya selalu mengimbau kepada perusahaan sekiranya berusaha melindungi pekerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Di mana ada 4 program, yakni program jaminan kematian, jaminan keselamatan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Cara Cek

Untuk dapat mengetahui pekerja mendapat BSU, dapat di cek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kemudian mengisi data berupa NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, serta email.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan.

Login dan lengkapi kembali biodata diri. Terakhir, cek pemberitahuan, apabila terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji. Apabila ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi tidak terdaftar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved