Berita Kendari

Lalai Cabut Kunci dan Tutup Pagar, Motor Warga Baruga Kendari Digasak Maling, Pelaku Dibekuk Polisi

Sepeda motor warga Kelurahan Watubangga, Baruga, Kota Kendari bernama Indah Ayutria Pratiwi (25) digasak maling, di BTN Zam-zam Recident.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Yamaha Fino bernomor plat DT 5350 NA digasak maling. Namun, aksi pencurian ini terungkap setelah Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku berinisial AR (21), terjadi di BTN Zam-zam Recident, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sepeda motor warga Kelurahan Watubangga, Baruga, Kota Kendari bernama Indah Ayutria Pratiwi (25) digasak maling.

Motor merek Yamaha Fino bernomor plat DT 5350 NA digasak maling, lantaran sang suami korban lalai mencabut kunci motor dan menutup pagar rumah.

Namun, aksi pencurian ini terungkap setelah Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku berinisial AR (21), pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 23.30 Wita.

Aksi pencurian ini terjadi di BTN Zam-zam Recident, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 02.30 Wita.

Baca juga: Balita di RSUD Baubau Sultra Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut, Satu Orang Dalam Perawatan

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan pelaku telah ditangkap.

"Pelaku AR ditangkap di Futsal Garuda Jl Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu," ujar AKP Fitrayadi pada Selasa (25/10/2022).

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, salah satunya milik warga Watubangga tersebut.

Baca juga: Lagi-lagi Warga Kendari Jadi Korban Pembusuran, Kali Ini Pemuda di Jati Mekar Dibusur di Punggungnya

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, bahkan aksi pencurian sudah dilakukan sebanyak 2 kali.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian," jelasnya.

AKP Fitrayadi menjelaskan, motor tersebut dibawa lari maling saat suami korban pergi berbelanja mengendarai kendaraan bermotor itu, pada Sabtu (22/10/2022) sekita pukul 12.00 Wita.

Sepulang berbelanja, suami korban lupa menutup pagar rumah dan lupa mencabut kunci motor.

"Pada sekira pukul 02.30 Wita korban mendengar motor bunyi dan ketika mengecek di parkiran sudah hilang," tandasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved