Berita Konawe

Serahkan SK PAW Anggota DPRD Konawe, Bupati Kery Pertanyakan Mengapa Cuma Satu?

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa serahkan SK Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konawe, menggantikan mendiang almarhum Sudirman.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa saat menyerahkan SK Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konawe Fraksi Partai NasDem kepada Selviana menggantikan mendiang almarhum Sudirman, Senin (24/10/2022). 

Meskipun belum ada berkas pengusulan, berdasarkan peroleh suara terbanyak untuk PAW dari PDIP adalah Suharto.

Baca juga: Mahasiswa UHO Kendari Tewas Tenggelam di Air Terjun Moramo, Diduga Terjepit saat Berenang

"Tapi belum ada tindak lanjut dari Ketua DPRD untuk menyampaikan surat, jadi kami masih menunggu," tuturnya.

Armanto menjelaskan, untuk pengusulan sendiri tidak ada batas waktu yang ditentukan.

Untuk PAW dari Partai NasDem juga sisa menunggu surat keputusan dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Jadi wilayah kerja KPU hanya menerima surat, memeriksa kembali keabsahan dokumen yang disampaikan ini memenuhi syarat atau tidak, maka kami akan melihat dari sisi dokumen." jelasnya.

"Kalau itu dibutuhkan klarifikasi maka kami akan lakukan ke orang yang bersangkutan," lanjutnya menambahkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved