Berita Sulawesi Tenggara
Ribuan Petugas KPU se Indonesia Ikut Rakornas di Kendari, Launching Aplikasi SIAKBA dan Simpeg
KPU Sulawesi Tenggara ditunjuk sebagai tuan rumah rapat koordinasi nasional atau rakornas, dibuka di Hotel Claro Kendari, Rabu (19/10/2022).
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - KPU Sulawesi Tenggara ditunjuk sebagai tuan rumah rapat koordinasi nasional atau rakornas.
Rakornas KPU ini untuk bidang sumber daya manusia (sdm) yang diikuti perwakilan peserta dari KPU se Indonesia.
Pembukaan rakornas KPU se Indonesia telah dibuka di Hotel Claro Kendari, Rabu (19/10/2022).
Agenda tersebut akan berlangsung hingga 22 Oktober 2022.
Rakornas KPU ini diikuti sebanyak 1.300 petugas yang tersebar di 514 satker KPU daerah di 34 provinsi.
Baca juga: KPU se-Indonesia Ikut Rakornas di Kendari Sulawesi Tenggara 19-22 Oktober 2022, Pembukaan Malam Ini
Pesertanya dua perwakilan dari KPU kabupaten dan kota, serta tiga perwakilan di KPU provinsi," ucap Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir.
Natsir menjelaskan, rakornas ini hanya diikuti petugas dan operator KPU yang membidangi divisi sumber daya manusia.
"Rapat ini juga untuk mempersiapkan SDM KPU dalam menghadapi pemilu serentak 2024 mendatang," ujarnya.
Dia mengatakan, rapat koordinasi juga sebagai evaluasi KPU dari hasil Pemilu 2019 lalu.
Karena, kata Natsir, banyak hasil pemilu 2019 lalu yang harus mendapat evaluasi karena adanya permaslahan yang dihadapi penyelenggara pemilihan umum di daerah
"Misalnya ada sekirar 412 penyelenggara pemilu yang sakit, kemudian enam orang meninggal dunia," jelas Abdul Natsir.
Baca juga: 8 Pengurus DPD Partai Hanura Sultra Ikut Verifikasi Faktual Via Video Call, KPU Sebut Penuhi Syarat
Apalagi, di Pemilu 2024 penyelemgara pemilu akan bekerja dengan sistem lima kotak artinya ada lima pemilihan yang pelaksanaan serentak.
Sehingga melalui rakornas ini maka setiap petugas diberikan arahan teknis agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di pemilu 2024.
Rakornas tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi SIAKBA dan Simpeg.
SIAKBA merupakan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc.
"Melalui aplikasi ini setiap warga yang mau mendaftar di KPU atau Badan Adhoc hanya melalui SIAKBA," jelas Natsir.
Semengantara Simpeg adslah aplikasi untuk sistem informasi kepegawaian anggota KPU. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)