Duduk Perkara Kasus Alvin Lim hingga Dijemput Paksa Lalu Dijebloskan ke Penjara, Sosok dan Profil
Duduk perkara kasus Alvin Lim hingga dijemput paksa kejaksaan di Bareskrim Polri lalu dijebloskan ke penjara, sosok dan profil sang advokat.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Alvin tidak menghadiri sidang saat majelis hakim membacakan vonis tersebut.
Sosok dan Profil
Sosok dan profil Alvin Lim, S.H., MSc, CFP adalah advokat atau pengacara yang sudah malang melintang di dunia hukum dan bidang perbankan dan bisnis.
Alvin juga adalah sosok pendiri LQ Indonesia Law Firm, sebuah kantor hukum yang berbasis di Tangerang.
Kantor hukum tersebut sudah ada di empat kota, yakni di Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Surabaya.
Baca juga: Nasib Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim Kini Terancam Dipecat
Ia beserta timnya juga telah menangani sejumlah kasus besar, salah satunya adalah penolakan klaim oleh Allianz terhadap salah satu kliennya pada tahun 2017.
Alvin Lim cukup memiliki gelar yang mentereng selama ia mengenyam pendidikan.
Ia tercatat sebagai lulusan pendidikan hukum tingkat sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang.
Alvin juga berhasil lulus dari Colorado Graduate School of Banking: Graduate Degree in Banking, Florida State University.
Certified in Financial Planning, University of California Berkeley, dan Undergraduate in Economics; Santa Barbara City College, GPA: 4.0 Economics.
Karier Alvin sebagai pengacara sudah cukup panjang.
Namun, sebelum menjadi pengacara, dia memulai kariernya dengan menjadi bankir di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat pada tahun 1997 hingga 1999.
Di sana, ia berhasil mencapai posisi paling senior pada management relationship yang langsung bertanggung jawab kepada Market President Wells Fargo Bank.
Pada tahun 2002 hingga 2005, Alvin juga sempat menjadi Vice President di US Bank, Concord, Amerika Serikat.
Ia juga pernah menjadi Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia, Jakarta Selatan pada tahun 2006-2009.